Hanura: Momentum Suntikan Rp1,5 T ke Bank Mutiara Layak Diwaspadai

Pimpinan Bank Mutiara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nila
VIVAnews
Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono
- Langkah Lembaga Penjamin Simpanan ke PT Bank Mutiara sebesar Rp1,5 triliun mengundang tanda tanya dan kritik Dewan Perwakilan Rakyat. LPS beralasan keputusan itu demi mengatasi merosotnya rasio kecukupan modal (CAR) bank yang sebelumnya bernama Century.

Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, dalam keterangannya mengatakan, momentum pemberian suntikan modal Bank Mutiara layak diwaspadai. "Kami harus kritis, saat ini akhir 2013 dan 2014 merupakan tahun-tahun politik ketika semua pihak mengerahkan semua sumber-sumber kekuatan politik, termasuk sumber dana. Jangan sampai aliran suntikan modal ke bank dibelokkan untuk kepentingan politik," kata Saleh.
Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

 

Saleh juga mengingatkan, keputusan memberikan dana talangan atau
bail out
pada Bank Century pada November 2008, diambil beberapa bulan sebelum Pemilu April 2009. Nilainya mencapai Rp6,7 triliun, jauh dari estimasi awal Rp600 miliar.


Untuk itu, saat ini publik harus mengawasi LPS, Bank Indonesia, dan Bank Mutiara. Selain itu Bank Mutiara pun wajib transparan dalam penggunaan dana suntikan.


"Sejarah tidak boleh berulang dan terjadi lagi skandal Bank Century dengan wajah baru. Jangan sampai terjadi Century Jilid II,” kata Saleh. Jika ditotal, maka aliran dana pemerintah ke bank itu mencapai Rp8,2 triliun.


Kredit macet
Saleh Husin yang juga Ketua DPP Partai Hanura itu juga mengkritisi alasan tambahan modal untuk mendongkrak rasio kecukupan modal. Merosotnya CAR lantaran adanya rasio kredit bermasalah (NPL) yang mencapai Rp400 miliar.


Dia juga menyoroti pengakuan manajeman bank bahwa kredit macet tersebut berasal dari nasabah-nasabah lama. Artinya, ini masalah warisan Century yang masih membebani dan belum dituntaskan direksi sekarang.


“LPS sebagai pemegang saham Bank Mutiara, dan BI sebagai pengawas jangan hanya mengurusi CAR. Mereka harus menegur dan mengevaluasi kinerja direksi Bank Mutiara. Juga, memverifikasi apakah memang benar ada kredit macet sebesar itu dan apakah memang membutuhkan dana Rp1,5 triliun," kata Saleh.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya