Hanura: Momentum Suntikan Rp1,5 T ke Bank Mutiara Layak Diwaspadai

Pimpinan Bank Mutiara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nila
VIVAnews
- Langkah Lembaga Penjamin Simpanan ke PT Bank Mutiara sebesar Rp1,5 triliun mengundang tanda tanya dan kritik Dewan Perwakilan Rakyat. LPS beralasan keputusan itu demi mengatasi merosotnya rasio kecukupan modal (CAR) bank yang sebelumnya bernama Century.


Sekretaris Fraksi Hanura, Saleh Husin, dalam keterangannya mengatakan, momentum pemberian suntikan modal Bank Mutiara layak diwaspadai. "Kami harus kritis, saat ini akhir 2013 dan 2014 merupakan tahun-tahun politik ketika semua pihak mengerahkan semua sumber-sumber kekuatan politik, termasuk sumber dana. Jangan sampai aliran suntikan modal ke bank dibelokkan untuk kepentingan politik," kata Saleh.

 

Saleh juga mengingatkan, keputusan memberikan dana talangan atau
bail out
pada Bank Century pada November 2008, diambil beberapa bulan sebelum Pemilu April 2009. Nilainya mencapai Rp6,7 triliun, jauh dari estimasi awal Rp600 miliar.


Untuk itu, saat ini publik harus mengawasi LPS, Bank Indonesia, dan Bank Mutiara. Selain itu Bank Mutiara pun wajib transparan dalam penggunaan dana suntikan.

Bisa jadi 'Bestie' Olahraga, Jangan Asal Pilih Earbuds

"Sejarah tidak boleh berulang dan terjadi lagi skandal Bank Century dengan wajah baru. Jangan sampai terjadi Century Jilid II,” kata Saleh. Jika ditotal, maka aliran dana pemerintah ke bank itu mencapai Rp8,2 triliun.
Juniver Girsang Imbau Para Advokat Bersatu Pasca Putusan MK, Ini Alasannya


Belum Resmi Jadi Suami-Istri, Rizky Febian dan Mahalini Jalani 2 Prosesi Adat Hari Ini
Kredit macet
Saleh Husin yang juga Ketua DPP Partai Hanura itu juga mengkritisi alasan tambahan modal untuk mendongkrak rasio kecukupan modal. Merosotnya CAR lantaran adanya rasio kredit bermasalah (NPL) yang mencapai Rp400 miliar.


Dia juga menyoroti pengakuan manajeman bank bahwa kredit macet tersebut berasal dari nasabah-nasabah lama. Artinya, ini masalah warisan Century yang masih membebani dan belum dituntaskan direksi sekarang.


“LPS sebagai pemegang saham Bank Mutiara, dan BI sebagai pengawas jangan hanya mengurusi CAR. Mereka harus menegur dan mengevaluasi kinerja direksi Bank Mutiara. Juga, memverifikasi apakah memang benar ada kredit macet sebesar itu dan apakah memang membutuhkan dana Rp1,5 triliun," kata Saleh.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya