Jubir Atut: Ibu Tak Pernah Pengaruhi Saksi & Hilangkan Barang Bukti

Ratu Atut Ditahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Terpopuler: Beberapa Selebgram Ditangkap Polres Jaksel, hingga Daftar Harga Tiket Konser Sheila On 7
– Juru bicara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan, membantah kabar yang menyebutkan bahwa Atut berupaya mempengaruhi saksi-saksi kasusnya dengan mengumpulkan mereka di suatu lokasi di Jakarta.

Houthi Tuding Arab Saudi hingga Rusia, China dan Iran Mulai Satukan Kekuatan

“Tidak ada upaya mengumpulkan saksi di manapun yang dilakukan oleh Ibu Atut. Tidak benar ada upaya mempengaruhi saksi,” kata Fitron di Jakarta, Sabtu 21 Desember 2013. Menurutnya, informasi tersebut sama sekali tidak berdasar.
Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?


Fitron mengatakan, Atut juga tidak pernah menghilangkan barang bukti. “Ini yang membingungkan. Saya dengar KPK menahan Ibu Atut salah satunya karena alasan ini. Padahal tidak pernah ada upaya menghilangkan bukti dari kediaman Ibu,” ujar dia.


Saat KPK menggeledah kediaman Atut di Serang Banten pun, kata Fitron, tak ada upaya dari Atut dan keluarga untuk menghalang-halangi penyidik KPK. “Kami tidak tahu ada berapa banyak dokumen, dan dokumen apa saja yang dibawa KPK dari rumah Ibu. Saat itu Ibu sedang tidak di rumah,” ujarnya.


Sementara pengacara Atut, Firman Wijaya, mengatakan apabila Atut mengumpulkan anak buahnya, maka hal itu bukan dalam rangka mempengaruhi saksi, melainkan untuk meminta bantuan mereka guna mengingatkan apa saja data-data dan dokumen yang dibutuhkan KPK.


Firman mengatakan, berdasarkan Pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, alasan penahanan seseorang didasarkan pada 3 alasan, yaitu menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan mempersulit pemeriksaan. “Atut sama sekali tak melakukan ketiganya,” klaim Firman.


Atut ditahan KPK tiga hari setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar. KPK menduga Atut membantu adiknya menyuap Akil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya