Mabes Polri Mulai Selidiki Pemblokiran Bandara oleh Bupati Ngada

Bupati Ngada, Marianus Sae (tengah) bersama warga
Sumber :
  • Dok. Kabupaten Ngada, NTT

VIVAnews – Tim penyidik Mabes Polri, Jumat 27 Desember 2013, akan memeriksa anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang diperintahkan Bupati Ngada Marianus Sae memblokir Bandara Turalelo, Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Insiden itu terjadi pekan lalu, Sabtu 21 Desember 2013.

Enam tim penyidik Mabes Polri dari Jakarta tiba di Ngada Kamis kemarin, 26 Desember 2013, guna menyelidiki peristiwa pemblokiran bandara tersebut. “Proses penyelidikan diharapkan bisa dimulai hari ini,” kata Kapolres Ngada AKBP Made Oka.

Tim Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Polres Ngada untuk mengusut kasus itu. Dua penyidik dari Polda Nusa Tenggara Timur juga bergabung dengan tim mereka.

Bupati Marianus Sae memblokir Bandara Turelelo gara-gara tidak kebagian tiket Merpati. Ia mengerahkan petugas Satpol PP untuk memblokir bandara sejak pukul 06.15 hingga 09.00 WITA. Akibatnya pesawat Merpati bernomor penerbangan MZ 6516 dari Kupang tak bisa mendarat dan 54 orang penumpangnya terpaksa dikembalikan ke Bandara El Tari, Kupang.

Marianus menilai Merpati mengabaikan kepentingan publik. Padahal Marianus selaku Bupati sedang mengejar waktu untuk mengikuti Sidang Penerimaan DIPA tanggal 20 Desember 2013 dan Sidang Paripurna Penetapan APBD 2014 tanggal 21 Desember 2013. Pada kedua acara itu, kehadiran Bupati adalah mutlak dan tak bisa diwakili. (sj)

Laporan: Tofik Koban, tvOne Ngada NTT

Baca juga:

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya
Bali United vs Bhayangkara FC

Hasil Liga 1: Bali United dan Dewa United Petik Poin Sempurna

Bali United dan Dewa United berhasil meraih poin sempurna dalam lanjutan Liga 1 pada Sabtu malam ini, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024