Pekerja Kereta Korsel Kecam Unit Baru Kereta Supercepat

Demonstrasi di Seoul Korea Selatan
Sumber :
  • REUTERS/Kim Hong-Ji
VIVAnews
NasDem Belum Jelas Oposisi atau Gabung Pemerintah, Cak Imin: Mau Nanya Itu Sungkan
- Kebuntuan antara serikat pekerja perusahaan jalur kereta api Korea Selatan (KORAIL) dengan pihak manajemen masih terus berlangsung hingga akhir pekan kemarin. Mereka mengancam akan terus berunjuk rasa apabila pemerintah tetap membuka unit baru pengelola jasa kereta supercepat.

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, pada akhir pekan lalu mengabarkan kekhawatiran para pekerja terhadap afiliasi baru tersebut malah akan memicu terjadinya privatisasi perusahaan. Bahkan ditakutkan dapat memicu aksi pemecatan.
Perjuangan Devano Danendra Bintangi Film Malam Pencabut Nyawa, Sampai Lakukan Hal Ini


Untuk mencari jalan keluar dari kebuntuan tersebut, pihak manajemen perusahaan dan serikat pekerja telah mengadakan pertemuan pada Jumat kemarin. Namun, mereka gagal mencapai kata sepakat.

Lalu, tak lama kemudian, malah langsung mengumumkan izin untuk membuka afiliasi baru tersebut. Pemerintah turut memperingatkan para pekerja yang terus mogok kerja, akan diberi sanksi.


Ancaman tersebut semakin diperkuat dengan pernyataan pihak perusahaan pada Sabtu kemarin. Mereka mengaku akan mengambil tindakan disiplin terhadap para pekerja yang melakukan mogok lalu berujung pengunduran diri. Tidak cukup sampai di situ, KORAIL juga akan menuntut kompensasi dari kerugian yang ditimbulkan oleh para pekerja lantaran terus memperpanjang aksi mogok kerja mereka.


"Pertama, kami akan meminta kepada Komite Disiplin untuk memberikan hukuman berat bagi 490 pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja itu," ujar Juru Bicara KORAIL, Jang Jin-bok.


Jenis hukumannya, lanjut Jin-bok bervariasi, tergantung dari waktu mereka kembali bekerja dan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam aksi mogok kerja itu. Bahkan, perusahaan juga menyebut akan menempuh upaya hukum agar dapat memperoleh kompensasi materi dan menghukum pemimpin serikat kerja.


Sementara Serikat Pekerja mengutuk keras Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi karena telah mengeluarkan izin kontroversial itu. Menurut serikat pekerja, langkah itu sama saja dengan mengumumkan peperangan terhadap rakyat.


Mereka mengutuk Kementerian itu, karena instansi itu bertanggung jawab terhadap pembangunan jalur kereta baru.


"Pemerintah telah mengabaikan upaya serikat pekerja yang bermaksud mencari jalan keluar dari konflik ini. Tapi tiba-tiba tanpa melalui proses negosiasi, Pemerintah malah mengeluarkan izin itu di tengah malam buta," ujar Ketua Serikat Pekerja KORAIL, Kim Myung-hwan di markas Konfederasi Serikat Perdagangan Korea (KCTU) di pusat kota Seoul.


Tergesa-gesa

Myung-hwan mengaku serikat pekerja pimpinannya akan mengajukan tuntutan hukum untuk membatalkan keputusan Pemerintah tersebut. Menurut mereka, penerbitan izin itu dilakukan secara tergesa-gesa, sehingga tidak sesuai prosedur dan ilegal.


Myung-hwan lantas mengancam Pemerintah, apabila izin itu tidak segera dicabut maka, aksi mogok kerja akan terus berlangsung sepanjang tahun, bahkan hingga tahun 2014. Mereka kemudian menyerukan kepada Pemerintah, manajemen perusahaan dan serikat pekerja untuk meneruskan perundingan soal privatisasi.


Permintaan itu ditanggapi Perdana Menteri, Chung Hong-won dengan menggelar pertemuan dengan anggota kabinet Kementerian terkait. Tujuannya mencari cara untuk menyelesaikan aksi mogok kerja massal yang justru berlangsung di tengah puncak musim liburan.


Selama pertemuan digelar, Hong-won menggarisbawahi pengembangan afiliasi perusahaan tidak dimaksudkan untuk membuka jalan bagi privatisasi operator jalur kereta. Menurut seorang pejabat, mereka berjanji akan segera mengatasi aksi mogok kerja ilegal.


Pernyataan itu dikeluarkan Pemerintah di tengah-tengah dampak yang ditimbulkan akibat para pekerjanya melakukan mogok kerja. Para penumpang di Korsel terpaksa tidak dapat naik kereta selama mogok kerja berlangsung.


Alhasil terjadi penurunan penumpang yang signifikan yaitu mencapi 24 persen hingga hari kelima aksi mogok kerja digelar. Mogok kerja sendiri sudah mulai dilakukan para serikat pekerja sejak hari Senin 23 Desember 2013 lalu.


Penurunan juga terjadi pada pengiriman kargo hingga mencapai angka 30 persen dari volume normal. Mereka khawatir aksi ini dapat mempengaruhi industri pengiriman barang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya