Sumber :
- Antara/ Wahyu Putro A
VIVAnews
- Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim hanya menggunakan setengah dari anggaran yang berasal dari APBN selama 2013.
"Dari pagu Rp703,8 miliar, yang digunakan KPK sebesar Rp357,6 miliar," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2013 di kantornya, Jakarta, Senin 30 Desember 2013.
"Dari pagu Rp703,8 miliar, yang digunakan KPK sebesar Rp357,6 miliar," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2013 di kantornya, Jakarta, Senin 30 Desember 2013.
Menurut Abraham, penggunaan setengah pagu anggaran itu dalam rangka penghematan uang negara.
"Ini salah satu bentuk penghematan yang digunakan KPK, sisanya tentu dikembalikan lagi," kata dia.
Sedangkan, terkait pengembalian penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada tahun ini mencapai jumlah Rp1,196 triliun.
Untuk sarana dan prasarana, Abraham mengatakan, KPKpada 9 Desember kemarin, telah dilakukan penancapan tiang pancang pembangunan gedung KPK baru. Ini baru terealisasi sejak pengajuan anggaran pada 2008 lalu.
"Catatan khusus, kami sangat berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia dengan sukarela dan inisiatif memberikan saweran sebagai simbol dukungan kepada KPK. Kami juga bangun ruang tahanan tambahan di komplek militer Guntur," katanya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Abraham, penggunaan setengah pagu anggaran itu dalam rangka penghematan uang negara.