Hingga 2013, KPK Belum Berhasil Tangkap Buron Anggoro Widjojo

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews
Mobil Angkot Andalan Masyarakat Ini Segera Berusia Emas
- Komisi Pemberantasan Korupsi masih punya tugas yang belum tuntas sejak 2009 lalu, yakni pengejaran terhadap buronan nomor wahid Anggoro Widjojo. Kakak dari Anggodo Widjojo ini, kini menjadi satu-satunya buron Komisi Antirasuah.

Shopee Berani Garansi Paket Sampai Tepat Waktu, Simak Kompensasi dan Cara Klaimnya

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengakui tugas terberat KPK yang belum juga tuntas hingga menjelang pergantian tahun 2014 ini.
Dilarikan ke Rumah Sakit, Parto Patrio Jalani Operasi


"Memang benar, itu menjadi PR (pekerjaan rumah) KPK. DPO yang belum berhasil kita tangkap yakni Anggoro," ujar Bambang dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2013 KPK di kantornya, Jakarta, Senin 30 Desember 2013.


Menurut Bambang, ada kesulitan tersendiri yang dihadapi KPK dalam menangkap DPO seperti Anggoro. "Kesulitannya hampir sama dengan Eddy Tansil (buron Kejaksaan Agung)," katanya.


Setelah menangkap Neneng Sri Wahyuni, pekerjaan rumah KPK memang belum selesai. Masih ada satu lagi buronan yang berkeliaran bebas di luar negeri, yakni Anggoro Widjojo.


Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu, Yusuf E Faishal.


Anggoro diduga bermukim di Singapura. Namun penelusuran terakhir, kakak kandung terpidana kasus percobaan suap pada pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini terlacak di China.


Saat menjadi tersangka, Anggoro kerap mangkir dari pemeriksaan. Pejabat Imigrasi menyatakan jika Anggoro kabur sebelum dikenai status pencegahan.


Kasus SKRT adalah pengembangan dari kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatera Selatan. Sejumlah anggota Dewan sudah masuk bui gara-gara kasus ini, diantaranya Yusuf Erwin Faishal dan Al Amin Nasution.


Sebelumnya, KPK sudah menangkap Nunun Nurbaetie yang sempat menjadi buronan interpol karena diduga terlibat kasus suap pemilihan deputi gubernur senior (DGS) BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu dibekuk tim KPK di Thailand pada awal Desember 2011.


Terakhir, KPK juga sudah menangkap Neneng Sri Wahyuni, buronan kasus PLTS di Kemenakertrans. Istri Muhammad Nazaruddin ini ditangkap di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, setelah lama bersembunyi di Malaysia. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya