Kesal Pelayanan Buruk, Petani Teror Bom Rumah Sakit di Lampung

Ilustrasi wanita mengirim pesan untuk pasangannya.
Sumber :
  • estonian-air.ee
VIVAnews
Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya
- Kesal pelayanan salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung jelek, seorang petani asal Lampung Utara nekat melakukan aksi teror.

Kepemimpinan Perempuan di BUMN dan Cara BKI Lanjutkan Semangat Kartini

Dia mengirimkan pesan pendek berisi ancaman akan meledakan bom ke nomor
Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik
call center milik rumah sakit Urip Sumoharjo. Usai melakukan teror, Dede Robinson (29) langsung ditangkap dan ditahan polisi, Senin 30 Desember 2013.

 

Dedi tak kuasa menahan tangis lantaran menyesal dan terus meminta maaf agar dilepaskan polisi. Warga kampung Balam, desa Gilih Suka Negeri, kecamatan Semulia Raya, Lampung Utara ini mengaku kesal pelayanan rumah sakit yang menangani kerabatnya dinilai buruk.


Kata dia, lima hari kerabatnya dirawat karena mengalami sakit parah, tim medis rumah sakit terkesan tidak serius dan lambat setiap menangani pasien. Dia beberapa kali sempat protes kepada sejumlah perawat, namun tidak mendapatkan tanggapan.

 

"Saya kesal, beberapa kali usul protes tidak ditanggapi juga. Akhirnya iseng kirim SMS akan meledak bom di rumah sakit," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

 

SMS Teror bom dikirimkan Dedi ke rumah sakit yang terletak di Way Halim, Bandar Lampung terjadi pada 25 Desember 2013.


Rumah sakit memang memasang nomor telepon khusus pengaduan di sejumlah sudut ruangan. Meski tidak sampai membuat pasien heboh, manajemen rumah sakit sempat menghubungi polisi untuk melakukan penyisiran. Namun hasilnya tidak ditemukan bom.


Pihak rumah sakit juga membantah adanya protes keras dari keluarga pasien akibat pelayanan buruk.


"Tidak ada. Kalau pasien komplain wajar, pasti kita tindaklanjuti” kata Kabag Humas RS Urip Sumoharjo, Slamet Sukarno.


Meski hasil penyelidikan dipastikan ancaman bom Dedi tidak terbukti dan hanya iseng belaka, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dery Agung Wijaya mengatakan, polisi tetap menjeratnya dengan pasal berlapis Undang-Undang Terorisme dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Selain menangkap Dedi, polisi juga menyita dua unit handphone milik tersangka. Hingga Senin malam, Dedi yang dikawal ekstra layaknya teroris sungguhan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung. (adi)


Laporan: Febriyanto Ponahan (TvOne)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya