Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- PT Pertamina bekerja sama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meningkatkan kinerja program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG). Kerja sama ini terkait pemanfaatan gas untuk bahan bakar transportasi, jaringan gas kota, dan
independent power producer
(IPP).
"Ini menunjukkan komitmen bagi kedua perusahaan untuk mendukung percepatan program konversi BBM ke BBG dan sumber energi terbarukan lainnya," ujar Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, di kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Selasa 31 Desember 2013.
Baca Juga :
Angin Segar untuk Startup Pemula
"Ini menunjukkan komitmen bagi kedua perusahaan untuk mendukung percepatan program konversi BBM ke BBG dan sumber energi terbarukan lainnya," ujar Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, di kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Selasa 31 Desember 2013.
Ia menjelaskan, Jakarta merupakan daerah konsumen BBM terbesar di Indonesia. Potensi konversi energi juga masih terbuka lebar, terutama setelah Jakarta memiliki peraturan daerah untuk mengendalikan pencemaran udara.
Oleh karena itu, Pertamina menilai kerja sama dengan Jakpro merupakan langkah tepat. Badan usaha milik daerah ini diharapkan bisa menjamin akses lokal yang diperlukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur gas.
"Pertamina akan menyediakan infrastruktur gas yang berpedoman kepada standar internasional, seperti ISO 9001, ISO 14001, dan ISO 18801," kata Hari.
Pertamina juga menargetkan pembangunan infrastruktur, seperti SPBG di titik-titik strategis di DKI Jakarta dan pembangunan jaringan gas kota di wilayah pembangunan rumah susun yang telah dibangun Jakpro.
Selanjutnya, menurut Hari, Pertamina dan Jakpro akan mengkaji pembangunan pipa gas kota dan IPP serta fasilitas pendukung di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sebagai penunjang kelistrikan transportasi massal (MRT). (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan, Jakarta merupakan daerah konsumen BBM terbesar di Indonesia. Potensi konversi energi juga masih terbuka lebar, terutama setelah Jakarta memiliki peraturan daerah untuk mengendalikan pencemaran udara.