Fraksi PPP DPRD Banten Minta Atut Mundur

Ratu Atut Chosiyah Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini
- Dukungan pemakzulan terhadap Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tersangka kasus suap dalam sengketa pilkada Kabupaten Lebak yang kini mendekam di tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, semakin menguat.

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Setelah sebelumnya legislator PDI Perjuangan menggunakan hak angket, sekarang Fraksi PPP menyatakan sikap meminta  supaya Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatan Gubernur Banten.
Qualcomm Snapdragon X Plus, Chipset Pendukung Laptop AI


"Dulu pernah dilakukan oleh Djoko Munandar (Gubernur pertama Provinsi Banten), saat ditetapkan sebagai tersangka. Nah kenapa Atut tidak seperti itu," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Banten, H.Makmun Muzakki, Rabu 1 Januari 2014.


Lebih lanjut Makmun menjelaskan, persoalan ini bukan hal baru. Banten pernah mengalaminya saat Gubernur pertama Provinsi Banten, Djoko Munandar, yang berasal dari PPP. Ketika itu Djoko Munandar langsung mengundurkan diri saat ditetapkan tersangka, walaupun pada akhirnya Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan  Djoko Munandar tidak bersalah.


"Jadi untuk kasus sekarang ini, Atut harusnya mundur sebagai gubernur," jelasnya.


Fraksi PPP juga mendukung upaya hukum KPK terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, dan berharap segera ada kejelasan dan ketetapan hukum sehingga tidak mengganggu roda pemerintahan.


Selain itu, Makmun menyatakan mendukung upaya hak interpelasi atau angket yang dilakukan anggota dewan. Yang terakhir  meminta supaya Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatan Gubernur Banten.


Dukung hak angket


"Kami sudah melakukan rapat fraksi, dan sepakat mendukung upaya hak angket untuk meminta Ratu Atut Chosiyah mundur sebagai gubernur." ujar Makmun.


Dia menambahkan, F-PPP DPRD Banten yang terdiri dari 5 orang anggota, akan mendukung hak angket. Adapun bentuk dukungannya berupa tanda tangan persetujuan hak angket meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatan Gubernur Banten.


Kemudian F-PPP DPRD Banten juga akan mengirimkan surat pernyataan fraksi ke KPK, terkait poin yang menyatakan dukungan kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus hukum Ratu Atut Chosiyah.


"Kami kirimkan surat juga ke KPK yang berisi lampiran pernyataan fraksi kami, yang salah satunya mendukung upaya hukum KPK," ujar Makmun. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya