Menarik Investor, Negara Ini Bebaskan Asing Beli Properti

Properti di Abu Dhabi
Sumber :
  • Al Arabiya
VIVAnews
- Menyusul Amerika Serikat yang memudahkan orang asing membeli properti, Abu Dhabi, ibukota Uni Emirates Arab (UAE) akhirnya juga mengeluarkan aturan baru yang membebaskan warga negara asing untuk membeli properti dengan hak milik (
freehold
) pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan.


Dilansir
Al Arabiya
, Rabu 15 Januari 2014, disebutkan UAE mengumumkan kebijakan baru tersebut pada Selasa, kemarin. Kebijakan baru itu sebagai upaya UAE untuk menarik lebih banyak investor asing masuk ke sektor real estate.


Salah satu pejabat Kotamadya Abu Dhabi menuturkan wilayah itu membuat zona-zona tertentu di mana unit perumahannya boleh dimiliki orang asing.


Sebelumnya, seperti di Singapura, Abu Dhabi memberlakukan ketentuan orang asing hanya memiliki hak pakai (
leasehold
) selama 99 tahun.


Pernyataan singkat dari pejabat itu belum memberikan rincian secara jelas bagaimana aturan baru
freehold
tersebut, juga apa yang membedakan
freehold
yang diterapkan Abu Dhabi dibandingkan negara lain yang sudah menerapkan kebijakan serupa.


Namun, para pejabat lain tidak bisa dihubungi untuk lebih mendetailkan aturan baru itu.


Belum lama ini, Abu Dhabi, ibukota UAE memang telah menyisihkan beberapa area yang akan dikhususkan untuk investor asing. Beberapa zona itu saat ini sedang dikembangkan di mana mayoritas dimiliki oleh pengembang-pengembang besar UAE.


Abubaker Seddiq al-Khoori, Chairman Aldar Properties, menuturkan keluarnya kebijakan itu menandai peluncuran fase yang sangat penting bagi pengembangan real estate di Abu Dhabi.


"Fase itu memberi kesempatan baru bagi pertumbuhan dan perkembangan yang ditawarkan oleh ekonomi Abu Dhabi," ujarnya.


Akhir-akhir ini Abu Dhabi sedang menggencarkan usaha untuk meningkatkan pasar properti perumahan melalu regulasi dan langkah-langkah lain setelah sektor properti merosot tajam selama krisis ekonomi global pada 2008-2009.


Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen
Pada 2012, Abu Dhabi meminta agar karyawan sektor publik yang tinggal di luar Emirat untuk pindah ke kota perbatasannya. Lalu, pada November tahun lalu, Abu Dhabi membatalkan kenaikan sewa properti 5 persen.  (eh)

Soal Konflik Israel-Iran, Airlangga Cermati Dampak ke Sektor Logistik Minyak Mentah Dunia
Kejaksaan Agung menyita aset berupa uang tunai dari kasus korupsi timah

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Survei LSI menyebutkan, Sebanyak 68,4 persen masyarakat percaya Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas kasus korupsi terkait PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 T.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024