Timwas Century Temui Ketua PP Muhammadiyah

Presiden SBY berbincang dengan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVAnews - Tim Pengawas (Timwas) kasus Century di DPR terus mencari dukungan agar bisa memanggil Wakil Presiden Boediono untuk diminta keterangannya terkait kasus tersebut. Salah satunya adalah dengan mendatangi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsudin, Jumat 31 Januari 2014.
Sinyal PKB Merapat ke Prabowo, Presiden PKS: Kita Hormati Keputusan Pak Muhaimin

Tim Pengawas (Timwas) kasus Century di DPR terdiri antara lain, Bambang Soesatyo, Chairuman Harahap, Fahri Hamzah, Misbahkun serta Chandra Wijaya.
Motor Baru Jangan Sampai Kehabisan Bensin, Risikonya Besar

Anggota Tim Pengawasan Century, Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum merasa puas dengan perkembangan kasus ini. Pasalnya baru satu orang yang djadikan tersangka, yakni Budi Mulya.
Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah

"Harapan kami sebetulnya kasus ini harus tuntas sebelum berakhirnya pemerintahan SBY-Boediono agar tidak bebani pemerintahan yang baru. Dan sesungguhnya lebih terhormat kalau Boediono menyelesaikan dalam posisi wakil presiden saat ini ketimbang nanti dia sudah tidak menjadi siapa-siapa," ujar Bambang.

Dia mendorong agar Boediono bersedia memenuhi panggilan Timwas Century di DPR. Meskipun Boediono sudah pernah diperiksa oleh KPK, namun menurut Bambang hal tersebut tertutup untuk publik.

"Saya dorong dan mengharapkan Boediono secara ksatira mempertanggung jawabkan dugaan atau tudingan terhadap dirinya dengan memenuhi undangan DPR dan menyelesaikan secara terbuka," sambungnya.

Bahkan, politikus partai Golkar ini menantang Boediono untuk bisa mempermalukan DPR dengan membuktikan bahwa tudingan yang selama ini dituduhkan adalah tidak benar.

"Boediono harus hadir di DPR untuk menjelaskan tudingan yang selama ini dituduhkan kepadanya. Boediono harus bisa permalukan DPR bahwa DPR tidak benar," tukasnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meyakini bahwa kasus dugaan korupsi terkait Bank Century merupakan kejahatan yang luar biasa.

"ini penjarahan uang rakyat yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik, Muhammadiyah tidak penah lupa bahkan mendorong mengusut kasus ini hingga ujung dunia," ujar Din.

Din menyambut baik kedatangan Timwas Century tersebut, dan bersedia memberikan waktu untuk berdialog. Menurut Din, Muhammadiyah mendorong mendukung dan mendesak penuntasan kasus Century ini, sebelum pemerintahan yang sekarang memerintah berakhir.

"Kalau tidak tuntas dalam pemerintahan sekarang, akan menjadi dosa warisan yang terus ditagih rakyat," tuturnya.

Selain itu, jika tidak segera diselesaikan, maka akan menjadi preseden buruk, bahkan menjadi noda hitam dalam sejarah kenegaraan.

Din mengepresisasi langkah KPK yang telah memeriksa Boediono, meskipun pemeriksaannya tersebut dilakukan di kantornya. Dia juga menyarankan kepada Boediono tidak perlu takut untuk diperiksa oleh Timwas jika memang benar.

"Boediono sebaiknya tampil sebagai negarawan khusnul khotimah menjelaskan sejelas-jelasnya, dan pada pihak-pihak lain tidak usah menghalang-halangi dengan argumen apapun, karena ini proses hukum yang sudah sewajarnya berlangsung," tukasnya. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya