Baku Tembak di Papua: 2 Aparat Tertembak, 1 OPM Tewas

Antisipasi keamanan Polisi di Timika Papua
Sumber :
  • ANTARA/Spedy Paereng
VIVAnews
- Baku tembak antara kelompok bersenjata yang diduga OPM dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri terjadi di daerah Sasawa Kabupaten Yapen Waropen Papua, Sabtu 1 Febuari sekitar pukul 10.30 WIT.


Satu anggota kelompok bersenjata tewas, sedangkan dua aparat keamanan tertembak. Sejumlah senjata api rakitan berhasil disita.


Juru Bicara Polda Papua, Komisaris Besar Pujo Sulistyo mengatakan, kontak senjata terjadi ketika aparat gabungan TNI-Polri mendatangi tempat kelompok bersenjata yang diduga sedang menggelar Konfrensi Tingkat Tinggi.
Jago Syariah Permudah Pengguna Mengatur Keuangan dengan Cermat


750 Karateka Bersaing di Kejurnas ASKI ke-8 2024
"Ada informasi kelompok itu sedang menggelar KTT. Lalu aparat keamanan di Pimpin Kapolres dan Dandim Yapen langsung menuju lokasi. Namun setibanya di sana, langsung diberondong tembakan. Kemudian terjadilah baku tembak," kata Pujo menjelaskan.

Klub Elkan Baggott, Ipswich Town Resmi Promosi ke Premier League

Kontak senjata selama beberapa menit itu melukai Briptu Robert Danunan, anggota Polisi Air Polres Yapen dan Praka Hasim anggota Kodim Yapen.


"Briptu Danunan terkena tembakan di lutut, Praka Hasim di punggung dan Marlon Bonay warga sipil motoris yang bawa aparat keamanan terkena di pinggang," ucapnya.


Anggota kelompok bersenjata yang tewas atas nama Yohasua Arampay (38). "Ada satu yang tewas dalam baku tembak itu," ujar Pujo


Setelah baku tembak, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi dan mengamankan 11 anggota kelompok kriminal bersenjata. "Ada sebelas orang yang diringkus, saat ini sedang diperiksa," kata dia.


Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah 13 senjata api rakitan TDR, 11 senjata api laras panjang dan 2 pendek. Kemudian 2 sangkur, 2 dopis (bom ikan), 2 busur, 20 anak panah, 1 tombak, 1 telepon genggam, pakaian loreng, 2 bendera bintang kejora serta bahan makanan dan obat-obatan. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya