Dugaan Korupsi di Kemendikbud, Petinggi Surveyor Indonesia Ditahan

Ilustrasi/borgol.
Sumber :
  • ientrymail.com
VIVAnews -
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan petinggi PT Surveyor Indonesia, FS, Selasa malam 4 Februari 2014. FS merupakan tersangka kasus korupsi pendataan dan pemetaan sekolah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Pantauan
VIVAnews,
FS ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam proyek yang menghabiskan dana negara mencapai Rp140 miliar itu. "Mulai hari ini, tersangka FS ditahan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman.


Alasan Kejaksaan menahan FS karena ada kekhawatiran yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan atau melarikan diri.


Dalam kasus ini, penyidik juga memeriksa sejumlah karyawan Surveyor Indonesia sebagai saksi. Total saksi yang telah diperiksa adalah 40 orang, termasuk dari Kemendikbud. "Alasan lain penahanan yang bersangkutan, dikhawatirkan mempengaruhi saksi lain di perusahaannya yakni PT SI," katanya.


Sementara itu, kerugian negara dalam kasus ini, Adi melanjutkan, Kejaksaan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. Proyek pemetaan dan pendataan sekolah di seluruh Indonesia di bawah Kemendikbud itu, tidak selesai dikerjakan.


Adi mengaku, dalam proses penyidikan kasus ini, yang bersangkutan telah mengembalikan sebagian uang proyek tersebut. "Kami telah terima bukti pengembalian uang sebesar Rp55 miliar dari yang bersangkutan," terangnya.


Dalam kasus ini, FS diduga melanggar pasal 2, 3, 9 UU Tindak Pidana Korupsi.
24 WNI Terjaring Modus Visa Haji Ilegal, Terancam Denda 10 Ribu Riyal dan 10 Tahun Banned

Balon udara korut

Viral Aksi Balas Dendam Korut ke Korsel: Kirim Ratusan Balon Udara Berisikan Tinja dan Sampah

Korut mengirimkan lebih dari 200 balon udara berisikan sampah, serta kotoran hewan ke Korea Selatan. Hal tersebut dikatakan sebagai bentuk pembalasan pada aktivis Korea.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2024