Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, angkat bicara terkait namanya yang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dicegah terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tersangka Sekjen ESDM, Waryono Karno.
"Saya ikut aturan sajalah," kata Sutan Bhatoegana dalam pesan tertulis, Jumat, 14 Februari 2014.
"Saya ikut aturan sajalah," kata Sutan Bhatoegana dalam pesan tertulis, Jumat, 14 Februari 2014.
Baca Juga :
Brisia Jodie Mengaku Resah Tak Ada Panggilan Job Selama 3 Tahun: Ada Orang yang Kurang Suka Sama Aku
Politisi Demokrat itu memilih irit bicara. Ia yakin tidak terlibat dalam kasus yang sudah menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu. "Ya untuk kepentingan hukum, saya ikut saja dan yakin tidak bersalah," tegas dia.
Seperti diketahui, KPK mencegah Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, dan anggota Komisi VII, Tri Yulianto, Kamis kemarin. Surat pencegahan telah dikirim ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Beberapa waktu lalu, KPK menggeledah ruangan kerja Sutan dan Tri di Gedung Nusantara I DPR RI. Rumah pribadi Sutan di Villa Duta Bogor pun tak luput dari penggeledahan penyidik KPK.
Bukan hanya Sutan dan Tri yang dicegah KPK. Dalam daftar cegah KPK, terdapat pula nama-nama pejabat SKK Migas seperti Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser, dan Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Sri Utami. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan ke depan. (one)
Halaman Selanjutnya
Politisi Demokrat itu memilih irit bicara. Ia yakin tidak terlibat dalam kasus yang sudah menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu. "Ya untuk kepentingan hukum, saya ikut saja dan yakin tidak bersalah," tegas dia.