Rupiah Melemah, Taiwan Terpaksa Naikkan Tarif Visa

Pemandangan Kota Taipei di Malam Hari
Sumber :
  • Taiwan.net
VIVAnews
- Depresiasi nilai tukar rupiah atas dolar AS menjadi sekitar Rp12.000 rupiah dalam beberapa bulan terakhir mulai mengakibatkan kenaikan harga atas sejumlah produk maupun layanan. Ini termasuk biaya jasa pengurusan izin kunjungan (visa) ke luar negeri.


Biaya visa ke Taiwan pun naik. Menurut Kantor Perwakilan Ekonomi dan Dagang Taipei (TETO), biaya pengurusan visa dari Rp460.000 (untuk tipe kunjungan tunggal) naik menjadi Rp550.000. Biaya visa untuk tipe kunjungan berkali-kali (visitor Multiple Visa) dari semula Rp920.000 naik menjadi Rp1.100.000.

 

137 Pesawat Batal Terbang Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Akhirnya Kembali Dibuka
Ini terkait dengan lemahnya kurs rupiah atas dolar AS. "Berhubung nilai tukar rupiah yang merosot tajam, TETO akan menyesuaikan biaya pengurusan yang akan dimulai sejak  tanggal 24 Februari 2014," demikian ungkap TETO dalam pernyataan kepada
VIVAnews
Totalitas Main Film Possession: Kerasukan, Darius Sinathrya Diet Ketat Turunkan Berat Badan
hari ini.

Ditunjuk Jadi Pelatih PSIM Yogyakarta, Seto Nurdiantoro: Seperti Kembali ke Rumah

Berdasarkan perhitungan statistik dari TETO, pada 2013 jumlah visa yang disetujui lebih dari 140.000 dokumen, atau naik 11% dibanding 2012. Dokumen yang dilegalisir berjumlah 14.357 berkas, naik 16% dibanding 2012 dan jumlah wawancara nikah sebanyak 971 pasangan, atau naik 17% dibanding 2012. Ini menunjukkan jumlah pekerjaan semakin meningkat.


Berhubung nilai rupiah yang terus melemah dalam tujuh bulan terakhir ini, jika dibandingkan dengan biaya kepengurusan yang masih mengambil patokan nilai

tukar Rp9.200 per dolar AS, maka nilainya telah berselisih 20%.


Oleh sebab itu, berdasarkan peraturan biaya kepengurusan di badan konsulat, TETO akan menggunakan patokan nilai tukar Rp11.000 per dolar AS, di mana jumlah biaya kepengurusan yang telah disesuaikan ini diumumkan pada tanggal 12 Februari 2014, dan akan berlaku sejak tanggal 24 Februari.


"Daftar biaya kepengurusan dokumen yang baru telah diumumkan di papan pengumuman lantai 12 kantor TETO dan di laman www.teto.or.id," demikian kata kantor perwakilan itu.


Indonesia dan Taiwan selama ini tidak punya hubungan diplomatik, lantaran Jakarta menganut prinsip "Satu China." Maka, walau kedua pemerintah tidak saling mendirikan kedutaan besar, masyarakat Indonesia dan Taiwan tetap menjalin hubungan dan bisnis lewat kantor perwakilan ekonomi dan dagang di Jakarta dan Taipei.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya