Pengawas Pemilu Subang Investigasi Kecurangan

VIVAnews - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Subang, Jawa Barat, mensinyalir adanya praktek pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu menjelang dan sesudah hari pemungutan suara.

“Kami menerima laporan dugaan money politic dan kasus saksi tidak menerima data rekapitulasi suara,” kata Muhiban, Ketua Panwaslu Subang, Jumat 10 April 2009.

Sekarang ini, anggota panitia pengawas masih menyelidiki laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat itu.

Lebih lanjut Muhiban mengatakan masih melakukan inventarisir semua masalah yang terjadi selama pelaksanaan pemilu. “Mudah-mudahan malam ini, kami sudah bisa mendapatkan data yang valid,” kata dia.

Di tempat terpisah, calon legislator DPRD Subang dari PKS, Agus Masykur, mengaku menemukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan KPPS pascapencontrengan surat suara.

“Saksi-saksi tidak mendapatkan salinan Berita Acara Pemungutan Suara. KPPS beralasan hanya mendapatkan satu lembar BAPS dari KPUD,” kata dia.

Padahal, kata Agus, seharusnya semua saksi mendapatkan salinan berita acara itu, karena sudah diatur dalam pasal 44 UU Nomor 22 tahun 2007.

Golkar Bertemu PKS, Peluang Koalisi di Pilkada Sumatera Utara Terbuka?

Laporan: Inin Nastain | Subang

Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Memakai Topi

Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean buka suara soal tudingan punya harta fantastis hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024