Misteri Kode Amplop ESDM ke DPR Terbongkar di Persidangan

Sutan Bhatoegana bersaksi dalam sidang kasus suap SKK Migas
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi membeberkan adanya penggelontoran dana ke Komisi VII DPR RI di persidangan kasus suap SKK Migas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 25 Februari 2014. Didi dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini.


Pada sekitar 28 Mei 2013, Didi mengaku dipanggil Sekjen ESDM Waryono Karno ke ruang kerjanya dan meminta untuk menyiapkan dana yang akan diberikan kepada Komisi VII DPR. Namun Didi mengaku tidak memiliki uang sesuai permintaan. Akhirnya Waryono meminta Didi menghubungi SKK Migas.


"Setelah itu saya diminta menelepon ke SKK Migas. Minta dihubungkan ke Pak Hardiyono. Lalu saya bilang, 'Pak ini Pak Sekjen nanyain? Dia jawab, oh Iya'. Rupanya dia sudah tahu (maksud untuk menyiapkan dana)," kata Didi di persidangan.


Tak berapa lama, staf SKK Migas itu datang ke ruang kerja Sekjen ESDM untuk mengantarkan uang itu. Kemudian, Didi dibantu Kasubag Tata Usaha ESDM Asep menghitung jumlah uang disaksikan Waryono Karno. Dari penghitungan, jumlah uang tercatat US$140 ribu.


Didi menerangkan, setelah uang dihitung, Waryono Karno menulis di atas papan kertas mengenai penghitungannya. Pertama, untuk pimpinan sebanyak empat orang masing-masing US$7.500. Kedua, untuk anggota sebanyak 43 masing-masing US$2.500. Ketiga, untuk sekretariat US$2.500. Dana yang tersisa untuk tambahan perjalanan dinas ke luar negeri.


Uang-uang dolar tersebut kemudian oleh Didi dan Asep dimasukan ke dalam amplop-amplop coklat yang masing-masing dituliskan kode di pojok kiri atas dengan kode-P untuk pimpinan, kode  A untuk anggota dan S untuk sekretariat. "Setelah itu kami masukan ke tas, saya sampaikan ke ketua Komisi VII," ujarnya.


Untuk menyampaikan amplop ke DPR, Didi sebelumnya menghubungi staf khusus Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Iriyanto, untuk mengambil 'titipan' di Kementerian ESDM. Iriyanto menyanggupi datang sendiri ke Kementerian ESDM mengambil dana setoran itu.


"Dia (Iriyanto) hadir ke tempat kami, tas kami serahkan. Kebetulan kami buat tanda terima, kebetulan dia mau tanda tangan. Itu sudah kami serahkan ke penyidik," terang Didi yang diapresiasi hakim atas keterangannya.


Setoran Dua Tahap

Pemberian uang setoran ke Komisi VII DPR ditengarai Didi dalam dua tahap. Karena setelah US$140 ribu pada 28 Mei 2013, kemudian pada 12 Juni 2013 Sekjen ESDM Waryono Karno sempat kembali menanyakan titipan dari SKK Migas sebelum rapat dengan DPR. "'Sudah ada dari SKK Migas?'. 'Saya jawab belum'," tutur Didi.


"Tidak begitu lama ada yang hadir dari SKK Migas. Dia cari Pak Sekjen. Waktu dari SKK Migas ada US$50 ribu," ujar Didi.


Sekjen Waryono sempat protes terkait jumlah uang yang dibawa SKK Migas, karena  tidak sesuai permintaan. "Kok hanya US$50 ribu. Seingat saya ada komentar itu (dari Waryono). Kami sudah siapkan amlop itu pimpinan berapa," ucapnya.

Kata Pelatih Timnas Indonesia U-17 Wanita Usai Dibantai Filipina

Namun uang tersebut ternyata tidak jadi diberikan ke DPR. Uang itu akhirnya disimpan di laci Biro Keuangan ESDM. Setelah itu tersiar kabar Rudi Rubiandini ditangkap KPK. Didi lantas menyampaikan kejadian itu ke Waryono dan meminta petunjuk soal uang US$50 ribu dari SKK Migas.
10 Politeknik Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2024


Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan
"Pak Sekjen diam saja. Dan saran teman yang tahu hukum, nanti sampaikan ke KPK pada saat yang tepat. Saya sampaikan apa adanya saat saya diperiksa KPK," kata dia. (eh)
Menag Yaqut Cholil Qoumas di Bandara Soetta jelang bertolak ke Jeddah

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi

Menag terbang pada 7 Mei 2024 dini hari, dan dijadwalkan berada di Saudi selama empat hari dan kembali ke Tanah Air pada 11 Mei 2024. Jemaah haji reguler secara bertahap

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024