Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Jadi Tema Khusus IFSB

Muliaman Hadad
Sumber :
  • OJK
VIVAnews
- Bertumbuhnya industri pasar modal syariah melalui terbitnya sukuk (surat berharga syariah) di beberapa negara menjadi pencetus untuk lebih meningkatkan pemanfaatannya.


Pemanfaatan tersebut menjadi pendorong munculnya instrumen keuangan di pasar keuangan syariah, guna pendalaman pasar keuangan dari sisi suplai, dan juga memperkuat likuiditas perbankan syariah yang banyak memiliki sukuk.


Deputy Chief Executive of
Securities Commission
Malaysia, Dato Dr Nik Ramlah Mahmood, dalam pertemuan akbar The Islamic Financial Services Board (IFSB) di Brunei Darussalam yang digelar pada 25-27 Maret 2014, mengatakan, krisis keuangan pada 2008 salah satunya dipicu oleh terlalu tergantungnya pada
credit rating,
yang pada saat itu tidak melihat pentingnya keberadaan
real assets
sebagai
underlying assets
dalam penilaiannya.


"Padahal, surat berharga dengan
underlying real assets
itu akan lebih aman, karena risikonya dapat diukur dengan lebih baik," ujar Dato Dr Nik Ramlah Mahmood, seperti dikutip dalam keterangan pers, Kamis 27 Maret 2014.


Dia memaparkan, kelebihan sukuk ini adalah karena berbeda dengan surat berharga konvensional. Sukuk memiliki
underlying real asset
yang jelas dan tidak bisa dipindahtangankan sesuai dengan akad yang dijadikan acuannya.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan, hal itulah yang mendasari cepatnya perkembangan sukuk di beberapa negara. "Untuk itu, kita harus memikirkan bagaimana memperluas pemanfaatan sukuk ini," kata Muliaman.


Muliaman menjelaskan, salah satunya adalah bagaimana memanfaatkan sukuk dalam mendorong pembiayaan UMKM. Menurut dia, kesulitan agunan yang menjadi masalah utama dalam pembiayaan UMKM diharapkan dapat teratasi dengan memanfaatkan sukuk sebagai
collateral
Skenario Bundesliga Kirim 6 Wakil ke Liga Champions Musim Depan
.

Aksi UI Tiru AS Gelar Kamp Palestine Solidarity untuk Penghentian Perang di Gaza Banjir Dukungan

Sebagai contoh, dia menambahkan, tanah wakaf dapat dijadikan
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris
underlying assets untuk diterbitkannya sukuk dan kemudian sukuk tersebut dijadikan agunan guna pembiayaan UMKM di sekitar tanah wakaf tersebut.

Dia menambahkan, upaya itu tidak hanya meningkatkan pendalaman pasar keuangan, tetapi akses UMKM terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan juga menjadi terbuka.


"Untuk itu, OJK akan menyiapkan aspek regulasinya di bidang keuangan bersama dengan otoritas terkait lainnya," ungkapnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya