Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews -
Tersangka kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Mahfud Suroso mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 1 April 2014.
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Baca Juga :
Riset: Isu Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusivitas Masih Jadi Tantangan Perusahaan di Indonesia
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Mahfud yang memakai baju batik berwarna cokelat, terlihat tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 13.40 WIB. Dia ditemani pengacaranya. "Saksi untuk saya sendiri," ucapnya.
Mahfud sendiri terlihat membawa sebuah kantong plastik berwarna putih yang berisi sejumlah dokumen. Namun dia tidak mengatakan dokumen apakah yang dibawanya tersebut.
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang sejak 4 November 2013.
Mahfud diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi dengan cara melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian uang negara. (eh)
Halaman Selanjutnya
Mahfud yang memakai baju batik berwarna cokelat, terlihat tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 13.40 WIB. Dia ditemani pengacaranya. "Saksi untuk saya sendiri," ucapnya.