PHK, Freeport Tak Gubris Saran Pemerintah

VIVAnews - Keputusan manajemen PT Freeport Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan kerja pada 67 karyawannya merupakan bentuk ketidakmauan manajemen untuk melakukan saran pemerintah. 

"Tiba-tiba besoknya usai konsultasi (Departemen Tenaga Kerja), perusahaan sudah melakukan PHK," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gandi Sugandi melalui sambungan telepon, Selasa, 14 April 2009.

Gandi menjelaskan, tepatnya pada tanggal 10 Desember 2008 lalu, PT Freeport Indonesia sudah menginformasikan kepada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi bahwa akan melakukan PHK pada sejumlah karyawannya. "Saat itu juga sudah kami berikan masukan serta saran, tapi ternyata perusahaan tidak mau melakukan saran dari kami," ujarnya.

Padahal, sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan Freeport tidak akan melakukan PHK terhadap 3 ribu karyawannya. "Saya mengajak diskusi dengan manajemen, akhirnya disepakati tidak akan ada PHK," kata Erman di kantornya, akhir bulan lalu.

Cek Fakta: Timnas Uzbekistan Diblacklist AFC dan FIFA karena Pakai Doping
Sosok Brigadir Jenderal (Brigjen) Aulia Dwi Nasrullah

Sosok Jenderal TNI Bintang 1 Termuda, Eks Pentolan Grup 2 Kopassus

Sosok Brigadir Jenderal (Brigjen) Aulia Dwi Nasrullah disebut-sebut sebagai jenderal bintang 1 termuda di Indonesia saat ini.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024