VIVAnews - Keputusan manajemen PT Freeport Indonesia untuk melakukan pemutusan hubungan kerja pada 67 karyawannya merupakan bentuk ketidakmauan manajemen untuk melakukan saran pemerintah.
"Tiba-tiba besoknya usai konsultasi (Departemen Tenaga Kerja), perusahaan sudah melakukan PHK," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gandi Sugandi melalui sambungan telepon, Selasa, 14 April 2009.
Gandi menjelaskan, tepatnya pada tanggal 10 Desember 2008 lalu, PT Freeport Indonesia sudah menginformasikan kepada Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi bahwa akan melakukan PHK pada sejumlah karyawannya. "Saat itu juga sudah kami berikan masukan serta saran, tapi ternyata perusahaan tidak mau melakukan saran dari kami," ujarnya.
Padahal, sebelumnya Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan Freeport tidak akan melakukan PHK terhadap 3 ribu karyawannya. "Saya mengajak diskusi dengan manajemen, akhirnya disepakati tidak akan ada PHK," kata Erman di kantornya, akhir bulan lalu.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Proxy adalah sebuah server perantara yang bertindak sebagai perantara antara pengguna dan internet. Ketika seorang pengguna meminta akses ke suatu sumber daya
Salah satu bocoran yang paling menarik perhatian dari Xiaomi 15 adalah kemungkinan penggunaan chipset flagship Snapdragon 8 Gen 4 terbaru dari Qualcomm.
IPhone Lipat Akan Diproduksi Dalam Waktu Dekat!
Gadget
25 menit lalu
Apple dikabarkan tengah mengembangkan iPhone lipat dengan engsel serupa Galaxy Z Flip. Meski belum ada tanggal rilis, paten ini menunjukkan Apple tak ingin ketinggalan tr
Rasakan kembali keseruan Minecraft Classic tanpa instalasi. Cukup buka browser, kunjungi situs, dan nikmati permainan sederhana dengan kontrol yang mudah.
Selengkapnya
Isu Terkini