Tenaga Kerja Panggil Pelaksana Penempatan TKI

VIVAnews - Pemerintah, Selasa ini, 14 April 2009, memanggil 13 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) menyusul kabar banyaknya kasus Tenaga Kerja Indonesia di kawasan Timur Tengah yang bermasalah. 

"Pemanggilan ini adalah klarifikasi awal, karena masih banyak PPTKIS yang akan dipanggil," kata Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Stransmigrasi Abdul Malik Harahap di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 14 April 2009. Malik enggan menyebutkan PPTKIS mana saja yang dipanggil.

Malik mengatakan klarifikasi terhadap PPTKIS yang dipanggil dilakukan kasus per kasus, terutama kasus TKI yang ditempatkan di Timur Tengah. 

"Masih banyak PPTKIS yang akan dipanggil terkait berbagai kasus dalam proses penempatan TKI, tapi hingga kini belum ada keputusan untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut," ujarnya.
 
Informasi yang diperoleh VIVAnews, pemanggilan 13 PPTKIS itu sehubungan dengan adanya kasus 23 TKI bermasalah di Kuwait. Kasus tersebut termasuk kategori besar yang di antaranya tidak mendapatkan gaji, disiksa majikan, dan agensi tidak menyelesaikan permasalahan TKI.
   
Ketiga belas PPTKIS yang dipanggil Depnakertrans, berdasarkan data yang VIVAnews dapatkan, di antaranya PT Binhasan Maju Sejahtera, PT Zam Zam Perwita, PT Sapta Rejeki, PT Asami Ananda Mandiri, PT Trisula Bintang Mandiri, dan PT Al Hijaj Indojaya.

Menurut Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia Yunus M. Yamani, dari investigasi yang dilakukan asosiasinya bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan Indonesia Employment Agencies Association (Idea), ditemukan hampir 50 persen kasus TKI bermasalah yang ada di penampungan KBRI di Kuwait yang ditempatkan oleh agensi yang bernaung di bawah asosiasi Kuwait Union of Domestic Labor Offices (Kudlo).
   
Investigasi dilakukan karena adanya dugaan monopoli proses penempatan TKI melalui penunjukkan KBRI setempat terhadap Kudlo.

Hingga Januari 2009, menurut data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI), ada sedikitnya 1.487 TKI bermasalah yang berada di sejumlah penampungan di KBRI beberapa negara, tapi belum semuanya dapat dikembalikan ke tanah air, karena menunggu proses penyelesaian kasus dan masalah pendanaan.

Hal yang Buat Erick Thohir Yakin Timnas Indonesia U-23 Tembus Final Piala Asia
Bea Cukai gelar customs goes to school (CGTS)

Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Kepabeanan di Dua Wilayah Ini

Bea Cukai mengedukasi pelajar di wilayah Yogyakarta dan Jember melalui kegiatan customs goes to school (CGTS). CGTS adalah program yang diprakarsai Bea Cukai.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024