Sumber :
- ANTARA FOTO/Syaiful Arif
VIVAnews
– Komisi Pemilihan Umum mewaspadai praktik jual beli suara dalam Pemilu 2014. KPU tak ingin kejadian pada Pemilu 2009 itu terulang kembali.
“KPU mengantisipasi hal-hal seperti itu dengan memperkuat sistem,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta 5 April 2014.
Sistem yang dia maksud itu antara lain memperbaiki proses di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni terkait bagaimana rekapitulasi suara di tingkat TPS sampai ke pusat berjalan aman.
“Dalam sistem itu, kami perkuat pencatatan administrasinya dan petugas administrasi itu sendiri,” ujar Husni.
KPU juga memperbaiki cara mendokumentasikan bahan-bahan administrasi dari TPS, yakni dengan formulir C1 –formulir untuk rekap TPS. Setelah itu, KPU akan mempublikasikan dokumen C1 ke publik melalui sistem online.
Baca Juga :
Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar
Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia
PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :