Belum Bayar Saksi TPS, Enam Caleg Hanura Aceh Tak Berani Pulang

Pilkada Jatim
Sumber :
  • Antara/Saiful Bahri
VIVAnews -
Enam calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh dari Partai Hanura tidak berani pulang ke rumah.


Alasannya, belum bisa membayar saksi-saksi yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengamati perolehan suara mereka. Sementara, perolehan suara mereka tidak berhasil mengantarkan ke kursi parlemen.


Keenam caleg itu memilih untuk menginap di rumah ketua partai yang mengusungnya di Desa Berawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2024: Taurus Harus Waspada dengan Rekan Kerja, Leo Kena Tekanan Mental


6 Tips Membuat Hidup Lebih Tenang, Pikiran Lebih Relaks
Meski berkeinginan membayar saksi-saksi, namun mereka tak berdaya. Tak punya uang untuk membayar saksi masing-masing caleg yang berjumlah antara 20 hingga 115 orang.

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

Junaidi mengaku paska pencoblosan kemarin, kerap menerima telepon atau  pesan singkat dari saksi-saksinya yang menuntut hak mereka.


"Saya belum menerima dana dari partai untuk membayar mereka," kata Junaidi.


Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Banda Aceh, Abdul Jabar mengatakan, pihaknya belum membayar saksi-saksi karena dana dari DPP Partai Hanura belum mengirimkan anggaran.


"Awalnya pembayaran saksi direncanakan akan dilakukan sebelum pemilihan. Namun keputusan diubah, DPP Hanura yang mewajibkan mereka menerima lembar pemilu lebih dulu," tuturnya.


Hingga Kamis malam, seluruh caleg masih mencari solusi untuk membayar hak para saksi yang mereka libatkan. Mereka berharap DPP Hanura segera mengirimkan dana untuk membayar saksi.


Diketahui, dari enam caleg ini, puluhan caleg dari Partai Hanura lainnya telah membayar saksi dengan dana pribadi.


Laporan Arman, tvOne Banda Aceh
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya