Jamsostek Usul Penyertaan Langsung 10%

VIVAnews - PT Jamsostek mengusulkan perubahan batas maksimal total investasi penyertaan langsung dari lima persen menjadi minimal dua kali lipat atau 10 persen. Hal itu untuk menyiasati minimnya keuntungan dari produk investasi tradisional.

Selama ini, ketentuan batas maksimal investasi perseroan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dalam pasal 8 ayat g disebutkan penyertaan langsung untuk setiap pihak tidak melebihi satu persen dari jumlah investasi dan seluruhnya tidak melebihi lima persen dari jumlah investasi.

"Pembatasannya itu perlu dinaikkan untuk bisa menghasilkan return yang lebih besar," ujar Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga, di gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu 15 April 2009.

Menurut Hotbonar, pihaknya harus mencari alternatif investasi lain di tengah kondisi ekonomi saat ini. Dia mengakui, imbal hasil (return) dari investasi tradisional seperti deposito dan obligasi terus menurun, sementara itu pasar saham belum pulih sepenuhnya.

Hal tersebut semakin diperberat karena Jamsostek selama ini menjanjikan return investasi sebesar 1,5-2 persen di atas suku bunga deposito tiga bulanan bank pemerintah.

Bukan Nanda Persada, Ternyata Ini Dia Sosok Dibalik Akun Lambe Turah

"Kami harus mencari upaya untuk bisa mencari alternatif investasi yang bisa menghasilkan return lebih baik," ujar Hotbonar.

Kendati meminta revisi aturan pembatasan investasi langsung, Jamsostek belum akan masuk dalam produk investasi properti. Sebab keuntungan dari bisnis tersebut masih rendah dibandingkan produk deposito.

"Kalaupun masuk dalam properti, investasi yang ditanamkan umumnya untuk jangka panjang," katanya.

Hotbonar mengakui, investasi langsung harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Selain itu, perusahaan harus memiliki ahli-ahli yang mengerti di sektor usaha yang akan dimasuki.

Terpopuler: Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan sampai Betharia Sonata Sakit

"Memang risiko besar, tapi itu biasanya berhubungan dengan return (yang besar pula), jadi searah," katanya.

Mayjen TNI Candra Wijaya, merotasi jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka.

Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya merotasi sejumlah jabatan pejabat utama Kodam XIII/Merdeka diantaranya tiga Perwira Tinggi dan lima Perwira Menengah.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024