Hatta: Kenaikan Tarif Listrik Industri Tak Bisa Ditunda Lagi

Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Senin 21 April 2014, menegaskan bahwa kenaikan Tarif Tenaga Listrik khusus industri berlaku pada bulan Mei mendatang, tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah menganggap segala perdebatan mengenai hal itu sudah selesai.


Hatta menjelaskan, kenaikan TTL industri itu sudah ditetapkan dalam APBN. Penerapannya sempat tertunda, semula dijadwalkan Januari menjadi bulan Mei tahun ini.


"Ini kalau mau dibicarakan sebelumnya,
Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK 
monggo
berdebatlah sampai habis. Tapi kalau sekali diputuskan, jadi produk Undang-undang, ya jalankan," ujar Hatta di Jakarta.
Natasha Wilona Tanggapi Cibiran Netizen Terkait Cantik Karena Filter


Gudang Amunisi Meledak dan Tewaskan 20 Tentara, Menhan Kamboja Salahkan Cuaca Panas
Dengan kenaikan TTL tersebut, ia melanjutkan, pemerintah dapat berhemat sebesar Rp8 triliun. Penghematan itu telah dipangkas dari sebelumnya asumsi Rp11 triliun jika diterapkan pada awal tahun.

"Bagaimana lagi? Sudah jadi rencana penerimaan negara, pengeluaran negara, di dalamnya subsidi PLN, pengeluaran PLN," imbuhnya.


Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan bahwa tekanan inflasi dari dampak kebijakan kenaikan TTL industri ini masih terkendali. Artinya, diperkirakan inflasi tetap sesuai target apabila kenaikan TTL industri diberlakukan.


"Masih bisa kita jangkau dan kita melihat bahwa memang jumlahnya bagi segmen industri itu cukup tinggi. Tapi secara inflasi, kita masih mencapai 4,5 plus minus 1 persen," ujar Agus di Jakarta.


Mengenai inflasi April, menurut Agus, tekanannya akan rendah, bahkan cenderung kemungkinan terjadi deflasi sekitar 0,08 persen dan 0,1 persen.


"Kami melihat bahwa inflasi di bulan April bisa deflasi dan artinya inflasi
year on year
yang tadinya di tahun 2013 8,38 persen itu, kalau bulan lalu 7,32 persen, itu bisa turun ke 7,18 persen
year on year
," kata Agus. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya