Tiga Menteri Terkejut Hadi Poernomo Jadi Tersangka

Ketua BPK Hadi Poernomo dan Presiden SBY
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
- Tiga orang menteri terkejut dengan ditetapkannya mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para menteri itu mengaku tak percaya atas kasus hukum yang menjerat Hadi.


Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengaku kaget ketika ditanya sejumlah wartawan mengenai penetapan Hadi Purnomo kemarin malam. "Saya
surprise
, saya tahu ketika akan ikuti acara ke Republika itu," kata Agung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 22 April 2014.


Namun, Agung mengatakan biarkan KPK bekerja sesuai hukum yang berlaku. Apalagi,kata Agung, Hadi sudah mengatakan siap untuk bekerjasama dengan KPK.


"Tentu kita serahkan pada proses hukum yang ada karena tidak bisa di luar itu. Apapun termasuk beliau selaku ketua lembaga negara ya meskipun mantan, toh beliau saya dengar semalam siap untuk ikuti segala proses yang ada," ujarnya.


Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker
Reaksi yang sama juga ditunjukkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Dia juga mengaku terkejut atas apa yang menimpa Hadi kemarin malam.

Jadwal Final Indonesia Vs China di Piala Thomas dan Uber 2024

"Iya, pada waktu acara Republika di situ saya baru tahu ditanya wartawan, saya kaget karena saya belum tahu, ya itu saja," katanya.
Anies soal Tawaran Bikin Partai Perubahan: Itu Kreativitas Orang di Medsos


Namun, Hatta mengatakan ditetapkannya Hadi sebagai tersangka, tak akan mengubah citra BPK.


"Kita bedakan antara institusi dan perorangan, ini kejadian kan bukan pada waktu di BPK," ujarnya.


Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan bahwa ditetapkannya Hadi Purnomo sebagai tersangka yang bertepatan di hari ulang tahunnya, membuat dia teringat beberapa tahun lalu. Menurut Dahlan, bertepatan pada hari ulang tahunnya pula, beberapa tahun lalu Hadi juga diberhentikan sebagai Dirjen Pajak.


"Saya hanya ingat saja aduhh ulang tahun kok dijadikan tersangka, dulu beberapa tahun lalu ketika beliau ulang tahun juga diberhentikan sebagai dirjen pajak oleh Sri Mulyani," katanya.


KPK telah menetapkan Hadi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan pajak Bank Central Asia (BCA) tahun 2003-2004. Penetapan tersangka tersebut bertepatan dengan hari terakhir Hadi menjabat sebagai Ketua BPK. KPK juga menetapkan Hadi sebagai tersangka bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-67 pada Senin, 21 April 2014, kemarin. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya