Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Hasil hitung cepat (quick count) memprediksi Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi salah satu partai yang tidak lolos ke DPR RI. Perolehan suara PBB diprediksi tidak mencapai batas ambang parlemen atau
parliamentary threshold
(PT).
Ketua Pemenangan Pemilu PBB Sukmo Harsono, tidak menerima prediksi-prediksi tersebut. Sukmo menegaskan, sampai hari ini belum ada satu partai pun yang lolos PT dan dinyatakan menang pada Pemilu 9 April 2014.
"PBB mengalami sebuah peristiwa tidak mengenakkan karena
quick count
itu. Beberapa daerah belum Pemilu, seperti pengondisian bahwa suara PBB sudah tidak lolos jadi tidak perlu dipilih. Ini persoalan," kata Sukmo dalam rekapitulasi Pemilu Luar Negeri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 23 April 2014.
Sukmo meminta KPU agar tidak tersandera oleh hasil
quick count
. Menurutnya, mencocok-cocokkan atau menyamakan hasil penghitungan manual dengan
quick count
adalah kejahatan demokrasi. "Kami yakini integritas KPU tetap terjaga," ujarnya.
Baca Juga :
Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis
Baca Juga :
15 Tim Ini Kantongi Tiket ke Olimpiade 2024, Tinggal Tunggu Hasil Timnas Indonesia Vs Guinea
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mementahkan pernyataan perwakilan PBB tersebut. Menurutnya, sejak awal KPU memang tidak menjadikan hitung cepat sebagai pedoman.
"Hari pertama Pemilu kami pernah mengelurkan pernyataan, survei atau
quick count
bukan hasil akhir Pemilu ini. Kami sudah sampaikan secara resmi," katanya.
Apabila setelah penghitungan manual nanti PBB masih belum puas, Husni mempersilakan mereka untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Tentang keberatan, tugas kami adalah menyelenggarakan Pemilu. Soal mengajukan gugatan ke MK itu hak masing-masing partai politik," ujarnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mementahkan pernyataan perwakilan PBB tersebut. Menurutnya, sejak awal KPU memang tidak menjadikan hitung cepat sebagai pedoman.