VIVAnews - Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda habis? Unit pelayanan SIM-STNK keliling bisa membantu Anda.
Informasi Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, pelayanan SIM-STNK keliling hari ini, Jumat 24 Oktober 2008, tersebar di lima wilayah Jakarta.
Jakarta Selatan : Kebun Binatang Ragunan
Jakarta Timur : Swalayan Makro Pasar Rebo
Jakarta Utara : Mega Mall Pluit
Jakarta Barat : Carrefour Puri Indah Kembangan (STNK), Jalan Raya Joglo depan ALfa Indah (SIM)
Jakarta Pusat : Depan Gedung Kantor Pelni Jalan Gajah Mada
Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun harus diperpanjang di Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng.
Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Waspada! 3 Zodiak Ini Berpotensi Jadi Tukang Gosip dan Ngomongin Keburukkanmu di Belakangmu
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Kenali tiga zodiak yang sering mengkritik orang lain di belakang. Temukan bagaimana menghadapi sikap mereka.
5 Perbandingan HarmonyOS dengan HyperOS, Siapa yang Paling Diunggulkan?
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Didunia Smartphone sudah banyak mengetahui bahwa 2 smartphone raksasa china huawei dan xiaomi telah di kenal seluruh dunia, tetapi apakah kehebatan dari 2 Sistem Operasi
Deretan HP Samsung A Series terbaru, termasuk A15, A25, A35, dan A55, hadir dengan spesifikasi menarik dan harga terjangkau di akhir April 2024. Tawarkan performa kencang
Smartphone gaming terbaru dari Infinix, yang diberi nama GT 20 Pro, akhirnya membuat debutnya dengan peluncuran perdananya di Arab Saudi. Ini generasi penerus dari GT 10
Selengkapnya
Isu Terkini