Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum, Sabtu 26 April 2014, menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara partai politik dan perolehan suara calon legislatif 2014. Mereka menghitung hasil pemilu legislatif 9 April lalu.
Rapat pleno rekapitulasi secara nasional ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Muhammad, pimpinan DKPP, pimpinan lembaga negara, perwakilan kementerian, serta para saksi dari partai politik.
Baca Juga :
Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival
Terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan anggota panitia ad hoc penyelenggara pemilu (KPPS, PPS, dan PPK maupun anggota KPU), KPU telah memerintahkan KPU provinsi dan kota agar melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada oknum anggota KPU yang terindikasi melakukan pelanggaran, baik administrasi pemilu, etika, maupun pidana.
Rapat pleno terbuka ini, kata Husni, sudah diawali dengan rekapitulasi di luar negeri pada 23 hingga 26 April, dan telah membuka 110 berkas yang dikrmkan PPLN.
"Dan menyisakan 20 PPLN yang akan diselenggarakan rekapotulasinya secara paralel. Hasil rekapitulasi luar negeri akan digabung dengan hasil rekapitulasi perolehan suara Daerah Pemilihan DKI Jakarta II," jelasnya.
Husni berharap pelaksanaan rekapitulasi secara nasional ini berjalan tertib. "Sekalipun terdapat keberatan-keberatan yang diajukan oleh para saksi bisa diselenggarakan dengan suasana kebersamaan, dan disertai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Rapat pleno terbuka ini, kata Husni, sudah diawali dengan rekapitulasi di luar negeri pada 23 hingga 26 April, dan telah membuka 110 berkas yang dikrmkan PPLN.