Penerima BLT Dikenai Biaya Administrasi

VIVAnews - Puluhan warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang sudah berlangsung selama tiga hari, harus dikenai biaya administrasi tambahan oleh petugas desa yang jumlah tidak sedikit, antara Rp 15-50 ribu.  

"Katanya itu syarat kalau mau dapat BLT, dan karena dipotong Rp 50 ribu, saya cuma nerima Rp 150 ribu," kata Tarkam, salah seorang warga Blanakan.

Petugas yang memotong uang tersebut mengaku uang tersebut untuk mengganti biaya administrasi perubahan persyaratan. "Karena, persayaratan yang lama sudah tidak berlaku lagi," ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Blanakan, Agus Nurani membantah anak buahnya terlibat melakukan pemungutan liar dana BLT ke masyarakat. "Kami belum terima informasi itu, tapi kalaupun ada akan kami tindak," kata Agus.

Informasi yang dihimpun VIVAnews, selain di Kecamatan Balanakan, dugaan pungli BLT juga terjadi di Kecamatan Ciasem, dan Kali jati, dengan modus hamper sama.

Laporan: Inin Nastain | Subang

Ekonomi Global Semakin Seram, Erick Thohir Ungkap Sudah Mulai Terjadi Perang Tarif
Polisi evakuasi jenazah korban pembunuhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri)

Terjadi Lagi Kasus Suami Bunuh Istri, Kali Ini di Karimun Kepulauan Riau

Belum selesai kasus suami membunuh istri di Ciamis, muncul lagi kasus pembunuhan keji di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024