Bawaslu Laporkan KPU ke Polisi

Laporan Bawaslu Belum Sampai Penyidik

VIVAnews - Laporan Badan Pengawas Pemilu yang disampaikan ke markas besar kepolisian terancam ditolak. Sebab, polisi meminta badan pengawas menyediakan bukti yang mustahil didapatkan yakni bukti berupa surat suara yang tertukar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji hanya mengatakan laporan badan pengawas belum sampai penyidik. "Baru sampai di Sentra Gakumdu (penegakan hukum terpadu)," kata Susno di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 17 April 2009.

Susno tak menjawab pertanyaan apakah laporan badan pengawas bisa diterima polisi. "Ini belum sampai ke sana [penyidikan], saya tidak bisa mendahului sentragakumdu," tambah dia.

Badan Pengawas Pemilu melaporkan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke markas besar kepolisian, Jumat 17 April 2009. Badan pengawas menilai tindakan komisi yang mengeluarkan surat edaran menganai surat suara tertukar melanggar Pasal 288 UU Pemilu yang mengatur tentang perbuatan yang menyebabkan suara pemilu tidak bernilai.

Menurut anggota badan pengawas, Wirdyaningsih, badan pengawas sudah tiga kali melakukan gelar perkara. Lembaganya juga telah menyiapkan bukti cukup yakni pendapat ahli hukum pidana pemilu tentang konteks mengenai surat suara bernilai, klarifikasi dari KPU, dan beberapa pernyataan indikasi pelanggaran dari masyarakat, partai politik, maupun calon legislatif. Namun, polisi tetap menganggap badan pengawas tak punya cukup bukti.

Minta Maaf ke Ria Ricis, Teuku Ryan: Saya Bukan Manusia yang Sempurna
Ilustrasi anak perempuan

Lupus Rentan Serang Anak Perempuan Usia 11-12 Tahun, Bagaimana Pencegahannya?

Lupus sangat rentan menyerang anak perempuan usia 11-12 tahun. Untuk itu orangtua harus waspada dan tahu cara pencegahannya.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024