SDA: Saya Tak Pakai Dana Haji untuk Ongkosi Keluarga

Suryadharma Ali di Rumah Dinasnya
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku belum bisa percaya perihal status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penyelenggaraan haji pada tahun 2012-2013. Ia akan mempersiapkan pembelaan hukum yang diharapkan dapat memberi penjelasan penuh kepada KPK.
Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya

"Saya harap ini hanya kesalahpahaman saja atas status saya ini. Jadi, saya akan lakukan pembelaan atas persoalan ini, supaya menjadi gamblang dan jelas," ujar Suryadharma ketika ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 23 Mei 2014.
Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Menurut Suryadharma, dia tak tahu dan bingung dengan kasus yang menyebabkan dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu, ia juga menyangka tak pernah memanfaatkan sisa kuota haji untuk kepentingan pribadi.
Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Akibat Serangan Air Keras

"Saya tidak pernah memakai uang haji untuk mengongkosi keluarga dan kerabat-kerabat saya, hal itu tidak benar," katanya. []

SDA diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memperkaya diri sendiri yang telah merugikan keuangan negara. Dengan itu, SDA telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999. Tentang tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya