BPK: Administrasi Buruk, Setoran Pajak Rapuh

VIVAnews - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengatakan jika penerimaan negara dari sektor perpajakan sangat rapuh. Hal ini disebabkan karena buruknya administrasi perpajakan di Indonesia.

Anwar mengatakan pemberian keringanan pajak pada masa krisis dianggap bukan merupakan suatu kebijakan ampuh untuk menggerakkan perekonomian nasional.

"Alasannya dalam administrasi perpajakan yang buruk, sangat mudah bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak sebagaimana mestinya," ujar Anwar dalam pidato penyerahan ikhtisal hasil pemeriksaan semester II 2008 kepada DPR RI, Selasa 21 April 2009.

Menurut dia, bisa saja kejahatan tidak membayar pajak bisa saja terjadi dan masuk dalam tindakan transfer pricing. Administrasi pajak yang buruk dikatakan menjadi penyebabnya.

Buruknya administrasi pajak ini dinilai dari rendahnya prosentase jumlah pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP) relatif terhadap penduduk Indonesia. Selain itu juga bisa dilihat dari rendahnya pembayar pajak efektif dan rendahnya tax ratio di Indonesia.

"Undang-Undang perpajakan Indonesia turut menyumbang buruknya sistem perpajakan yang sekaligus mencerminkan kondisi sistem hukum nasional yang masih jauh dari harapan," katanya.

Di sisi lain, BPK tidak dapat memberikan sumbangan pada perbaikan administrasi perpajakan karena undang-undang pajak melarang BPK untuk memeriksa penerimaan, penyetoran maupun penyimpanan penerimaan negara dari pajak.

Kisah Inspiratif dari UTBK Unesa: Peserta Berinfus dan Pakai Selang Demi Menggapai Cita-cita
Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won

Terpopuler: Bukti Kencan Kim Soo Hyun-Kim Ji Won, Teuku Ryan Dibawa Berobat dan Ruqyah

Teuku Ryan yang mulai buka suara seputar permasalahan rumah tangganya dengan Ria Ricis usai resmi bercerai juga tak kalah bikin heboh. Belum lagi soal kabar Rizky Febian.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024