Polda Papua Bekuk Tujuh Tersangka Perang Antar Suku

Hanoi, RUmah Adat Papua
Sumber :
  • wikipedia.com

VIVAnews - Kepolisian Daerah Papua berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang diduga terlibat perang adat antara Suku Dani dan Suku Moni. Mereka yang ditangkap pada Sabtu 14 Juni 2014 itu langsung diperiksa. 

Prabowo Tak Hadir di Acara Halal Bihalal PKS, Ini Alasannya

Pemeriksaan terkait pertikaian yang menimbulkan satu orang korban jiwa dan sekitar 90 orang korban luka-luka.

"Tujuh orang itu langsung kami bahwa ke Jayapura," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Sulistyo Pudjo di Jakarta, Senin 16 Juni 2014.

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Lima orang diketahui dari kelompok Damal, Suku Dani dengan inisial BK, ND, SD, AA, dan TA. Sementara dua orang lainnya, berinisial IJ dan MB, berlasa dari kelompok Amungme Suku Moni. Pudjo menjelaskan mereka ditangkap setelah polisi membuntuti.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza, tujuh buah parang, dan sebilah pisau. Para tersangka pun akan dikenakan Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

"Kami akan terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap para tersangka," kata Pudjo.

Pudjo menambahkan Suku Moni dan Suku Dani yang berada di Mimika, Papua telah berdamai dari perang suku yang memperebutkan lahan irigasi. Belasan ton beras dan uang ratusan juta rupiah pun menjadi tanda perdamaian mereka.

Perdamaian kedua suku ini dilakukan dengan prosesi adat bernama Patah Panah pada Rabu 11 Juni 2014 sekitar pukul 13.00-16.00 Waktu Indonesia Tengah. Prosesi ini diawali dengan pemasangan bambu oleh kedua suku, bersalaman dan diakhiri dengan memanah anak babi sebagai simbol adat.

"Dalam perdamaian ini, ada bantuan yang diberikan untuk kedua kubu, yaitu 34 ekor babi, beras 12 ton, dan uang tunai 400 juta (dari Pemda Intan Jaya dan Pemda Provinsi Papua)," ujarnya. (ita)

Tokoh agama Papua

Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab

Adapun aksi demonstrasi tersebut itu rencananya digelar di Jayapura pada 1 Mei yang diklaim sebagai Hari Aneksasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024