Ada Transkrip "Megawati Minta Jaksa Agung Bantu Jokowi"
- Antara/Yudhi Mahatma
Jaksa Agung Bantah
Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung Basrief Arief hanya menanggapi dengan singkat. "Tidak benar, itu fitnah," kata Basrief usai menghadiri pertemuan dengan Keluarga Besar Purna Adhyaksa di Kejaksaan Agung, Rabu 18 Juni 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tri Spontana juga menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan pada Basrief merupakan fitnah yang sangat keji.
"Jadi kami terjemahkan bahwa itu tidak benar," kata Tony di kantornya.
Tony juga mengatakan bahwa dalam laporan itu, Faizal tak memberikan rekaman pembicaraan. Namun, Faizal mengaku bahwa dia memang tak membawa rekaman itu, lantaran dapat terkena ancaman pidana.
"Ada Undang Undang yang mengatur hal itu. Saya mengetahui rekaman itu dan menyampaikan saja secara personal," kata Faizal.
Lebih lanjut, Tony mengatakan, Kejaksaan Agung akan melakukan penegakkan hukum, asalkan ada pembuktian awal yang kuat dan berdasarkan fakta. Dengan adaya kasus ini, dia menyatakan bahwa tidak ada sangkut paut dengan kegiatan politik praktis.
Tim Hukum Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan, ketika dihubungi VIVAnews mengatakan apa yang disampaikan adalah fitnah dan kampanye hitam. "Setelah Pak Jokowi lalu Bu Mega. Nanti siapa lagi?" katanya.
Trimedya mengatakan dialog yang terjadi dalam transkrip percakapan tidak mencerminkan karakter seorang Basrief sebagai Jaksa Agung. "Tidak cerdas menyusun dialognya, ngak mungkin sekelas Pak Basrief akan seperti itu," ujarnya.
Menurut Trimedya, Megawati juga tenang-tenang saja menanggapi pemberitaan itu. Trimedya mengatakan jika Megawati belum menghubunginya berarti tidak ada yang perlu dikhawatirkan. "Kalau sudah menghubugi saya, artinya beliau gelisah," ungkapnya.
Trimedya mengharapkan Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan Progres '98 karena telah melakukan pencemaran nama baik. "Dia orang nomor satu di kejaksaan, namanya jadi tercoreng," jelasnya.
KPK Juga Bantah
KPK juga membantah telah membocorkan transkrip rekaman. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan KPK melakukan penyadapan secara sah sesuai undang-undang atau lawful intercept terkait kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
"Sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intercept yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus," ujar Bambang melalui pesan singkat, Rabu 18 Juni 2014.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, KPK tidak memiliki rekaman pembicaraan Jaksa Agung Basrief Arief dengan Megawati Soekarnoputri yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi TransJakarta yang ditangani Kejaksaan Agung.
"Tidak benar KPK punya rekaman pembicaraan Jaksa Agung atau pihak lain. KPK juga tidak pernah melakukan perekaman pembicaraan siapa pun atau pihak-pihak mana pun yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Johan.