Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Mantan panglima ABRI dan Menhankam, Wiranto akhirnya angkat bicara soal beredarnya dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP), mengenai pemberhentian Letnan Jenderal Prabowo Subianto, sebagai Pangkostrad. Wiranto berkilah DKP bukan dokumen rahasia negara.
"Jadi saya tidak setuju bahwa tersebarnya produk DKP merupakan pembocoran rahasia TNI," tegasnya di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis 19 Juni 2014.
Ia mengatakan ada tiga alasan mengapa beredarnya dokumen ini bukan sebagai pembocoran rahasia negara. "Pertama, karena kasus tersebut yang menjadi korban adalah masyarakat sipil, maka pihak TNI tidak lagi bisa mengklaim itu rahasia intern TNI yang tidak bisa dipublikasikan," katanya.
Kedua, tahun 1998 saat kasus itu mencuat, ia selaku Menhankam/Pangab secara bertahap telah menjelaskan kepada masyarakat atas keterlibatan TNI-AD dalam aksi penculikan, disertai permohonan maaf atas kejadian tersebut, serta menjamin akan melakukan pengusutan dan penindakan terhadap oknum yang terlibat.
"Selanjutnya yang ketiga, dalam pelaksanaannya, semua kegiatan mulai pembentukan DKP, Mahkamah Militer, kinerja DKP beserta saran DKP kepada panglima yang menjadi keputusan saya dan disampaikan pada presiden, hingga keputusan pemberhentian sudah dipublikasikan sejak sudah sejak lama dan bukan sesuatu yang rahasia," katanya.
Dengan semua pertanyaan saat ini menyangkut kerahasian DKP menurutnya sudah tidak relevan.
"Dengan demikian kasus tersebut sudah terbuka. Sudah menjadi milik publik. Kalau dianggap sebagai pembocoran rahasia negara, maka pendapat tersebut sungguh aneh, mengada-ada dan tidak sesuai kenyataan," katanya.
Mengenai tuduhan terhadap para jenderal yang menyebarkan dokumen ini, ia tidak mempermasalahkan. Baginya semua sudah terbuka sejak awal dan tidak ada kerahasiaan.
"Semua produk administratif institusi ABRI yang sekarang menjadi TNI disimpan di sekertariat umum Mabes ABRI. Selaku pribadi dan Panglima selama saya menjabat tidak pernah menyimpan dokumen dan dan surat suratnya. Kalau saya simpan jumlahnya bisa sampai ribuan," kayanya.
Pj Gubernur Kaltim Dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Unissula Semarang
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
VIVA.co.id
28 April 2024
Baca Juga :