Sumber :
- VivaNews/Tri Saputro
VIVAnews
- Satu hari jelang Ramadan, kegiatan razia makanan kemasan tidak layak edar atau kedaluarsa dilakukan di sejumlah daerah di Tanah Air. Kebutuhan bahan pokok yang meningkat, kerap dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjual makanan yang sebenarnya tidak layak jual.
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menggelar razia terhadap produk-produk makanan kemasan. Razia gabungan dengan Balai POM, Kepolisian, dan Satpol PP ini dilakukan di toko dan minimarket.
Harga jual yang tinggi membuat banyak makanan tak layak jual masuk ke Kalimantan, khususnya Tarakan. Banyak warga tergiur karena produk-produk ini dijual dengan harga yang lebih murah. Banyak penjual nakal yang memanfaatkan momen ini. Apalagi, saat Ramadan.
Meski begitu, para pemilik toko dan minimarket yang ketahuan menjual makanan kedaluarsa, tidak memiliki standar kesehatan dari Dinas Kesehatan dan izin edar dari Balai POM hanya diberi sanksi teguran. Barang yang layak jual itu kemudian dibawa petugas.
"Tapi pemilik toko yang mengganti tahun kedaluarsa pada kemasan mendapat teguran keras. Bila masih menjual, tokonya akan ditutup," kata Kasi Perlindungan Konsumen Diperindagkop Tarakan, Ramli, Sabtu 28 Juni 2014.
Selain itu, petugas mengimbau untuk lebih teliti saat membeli makanan kemasan. Selain itu, jangan tergiur harga yang murah.
(Laporan: Muhammad Tahir/ tvOme Tarakan Kalimantan Utara/asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meski begitu, para pemilik toko dan minimarket yang ketahuan menjual makanan kedaluarsa, tidak memiliki standar kesehatan dari Dinas Kesehatan dan izin edar dari Balai POM hanya diberi sanksi teguran. Barang yang layak jual itu kemudian dibawa petugas.