Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews
- Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal dari Mabes Polri sedang melengkapi berkas perkara kasus Tabloid Obor Rakyat. Dalam kasus ini, penyidik juga akan memanggil presiden terpilih, Joko Widodo.
"Kami sudah kirim surat panggilan pada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya pada hari Selasa 22 Juli 2014 untuk diperiksa hari Kamis 24 Juli 2014," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Ronny Sompie, Rabu 22 Juli 2014.
Baca Juga :
Grup BUMI Borong 9 Penghargaan Terbaik di CSR dan PDB Awards 2024, Langsung Diserahkan Wapres RI
Dalam kasus ini, penyidik juga telah mendengar keterangan dari ahli bahasa Universitas Negeri Jakarta. Ronny mengatakan, apabila semua keterangan sudah didapatkan maka penyidik akan langsung melengkapi berkas.
"Setelah itu berkas akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Ronny. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Setelah itu berkas akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," kata Ronny. (ren)