MK Tunggu Gugatan Hasil Pilpres

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Mahkamah Konstitusi siap menerima segala jenis gugatan terhadap hasil pemilihan umum presiden yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa 22 Juli 2014 kemarin.


Hal itu dikemukakan Ketua MK Hamdan Zoelva. MK akan selalu menjalankan fungsinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


"Pada prinsipnya MK selalu menjalankan ketentuan undang-undang dengan membuka pendaftaran gugatan bagi capres-cawapres yang menyatakan berkeberatan terhadap penetapan hasil pilpres 2014 yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Hamdan di kantornya, Rabu 23 Juli 2014.


Menurut Hamdan, MK akan terus menunggu pengajuan gugatan yang akan dilakukan oleh kubu pasangan capres-cawapres yang tidak menerima hasil pemilu hingga hari ketiga paska hasil tersebut ditetapkan oleh KPU.


"Sampai hari Jumat mendatang, pukul 21.10 WIB, atau sesuai dengan jam pada saat KPU kemarin mengucapkan keputusannya. Loket pendaftaran gugatan kami di lantai dasar akan selalu terbuka," katanya.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Mulai dari Kaki, Terakhir Kepala

Menurut Hamdan, hingga 1 hari paska pengumuman KPU belum ada satupun dari kubu capres-cawapres yang mendaftarkan gugatannya. Ia menjelaskan mekanisme yang akan dilakukan MK jika pada waktu yang tersisa ada pasangan capres-cawapres yang melakukan gugatan.
Heboh Aksi Tukang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita, Pernah Pakai Lima Lapis saat Jualan


Digadang Maju Pilgub DKI, Sandiaga Uno: Tugas Resmi Belum, Kita Pertimbangkan secara Serius
"Bila ada laporan gugatan, maka akan kami pelajari permohonan itu pada saat diajukan, dan kami akan memberikan kesempatan kepada pemohonnya untuk memperbaiki dalam waktu 1 x 24 jam. Setelah diperbaiki, MK akan melakukan sidang pada tanggal 6 Agustus nanti, atau setelah 4 hari kerja usai libur Idul Fitri," jelasnya.
Video Bocah Bojonggede Nangis Minta Makan Viral, Pengunggah Minta Maaf

Viral Video Bocah Bojonggede Nangis Minta Makan, Pengunggah Minta Maaf ke Pihak Kecamatan

Video yang menampilkan seorang bocah asal Kampung Panjang, Desa Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sedang merengek minta makan viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024