Kasus Hacker, Perwakilan Kedubes Korsel Datangi Rumah Polonia

Prabowo Subianto Tolak Hasil Pilpres 2014
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Perwakilan Kedubes Korea Selatan mendatangi rumah Polonia yang merupakan markas tim koalisi Merah Putih perjuangan untuk kebenaran dan keadilan pendukung Prabowo Subianto–Hatta Rajasa.

Kedatangan perwakilan Kedubes Korea Selatan ini terkait pemberitaan mengenai adanya 37 orang hacker asal Korea dan Tiongkok dalam penggelembungan suara Pemilu Presiden 2014.

"Kami telah mengecek secara langsung kepada Bareskrim Polri, dan mendapatkan informasi bahwa tak ada satu pun warga negara Korea yang ditahan. Kami berharap kasus ini jangan sampai mengganggu hubungan baik antara kedua negara," kata Perwakilan Kedubes Korea Selatan, Jeong Hyun, di rumah Polonia, Jakarta, Rabu 23 Juli 2014.

Ia menambahkan, warga Korea Selatan di Indonesia adalah salah satu warga negara asing yang terbanyak. Selain itu, ia mengatakan, warga negaranya ini sangat bersimpati kepada Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Resep Gampang Masak Nugget Ayam di Rumah, Dijamin Anak Pasti Suka
Sementara itu, anggota koalisi Merah Putih perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, Ali Mochtar Ngabalin yang menerima perwakilan Kedubes Korea Selatan ini mengatakan, timnya sudah terlebih dulu melaporkan kasus ini ke Bareskrim, Mabes Polri. Dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polri.

Viral Pria Ponorogo Mirip Shin Tae-yong, Videonya Direpost Marselino Ferdinan
Dengan kedatangan utusan Kedubes Korea Selatan untuk mengklarifikasi dan menjaga hubungan baik antar negara, Ngabalin berjanji akan membangun komunikasi dengan pihak Korea selatan. Ngabalin mengatakan tidak bisa melakukan intervensi kasus yang sedang ditangani polisi.

Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kedubes Korea Selatan. Komunikasi ini untuk menyikapi perkembangan kasus ini,” tegasnya. (art)
Bangunan rumah rusak terdampak gempa Garut, Jawa Barat

Pemkab Garut Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 selama 14 hari

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024