Renegosiasi Kontrak Karya Kelar, Ini Arahan SBY

SBY di Forum Pemred
Sumber :
  • VIVAnews/Uni Lubis
VIVAnews
- Setelah dua jam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan rapat dengan beberapa menteri terkait masalah renegosiasi kontrak karya dengan beberapa perusahaan tambang, akhirnya dihasilkan beberapa keputusan.


Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung, Presiden SBY meminta agar terus menjalankan hasil renegosiasi dengan baik dan tuntas.


"Apabila ada aturan dan di kementerian serta internal pemerintah ada ketentuan yang harus disempurnakan, harus dilakukan penyesuaian, agar tidak ada aturan tumpang tindih," kata CT, sapaan Chairul Tanjung, menirukan perintah SBY di Kantor Presiden, Kamis 24 Juli 2014.
Terpopuler: Teuku Ryan Tertekan Jadi Suami Ria Ricis, Nikita Mirzani Bongkar Aib Rizky Irmansyah


OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen
Kemudian, kata CT, Kementerian Keuangan segera mengambil kebijakan yang diperlukan, termasuk Keputusan Menteri Keuangan baru terkait bea keluar yang ditujukan untuk perusahaan yang sudah menyesuaikan diri dengan peraturan yang ada.

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP

Kemudian, tambahnya, setelah semua perusahaan sudah menyetujui kesepakatan ini akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).


Selain itu, lanjut CT, akan segera dikeluarkan rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ke Kementerian Perdagangan. Kemudian, oleh Kemendag akan dikeluarkan izin ekspor.


"Jadi, semua, Insya Allah dengan landasan hukum yang dilakukan sidang kabinet ini, masalah renegosiasi minerba, MoU-nya semua akan selesai pada Oktober. Termasuk, kalau kita berharap Newmont mau cabut gugatannya, maka juga akan teken secepat mungkin," kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya