Naik Haji Bareng Menag, Anggota DPR Diminta Pakai Biro Perjalanan Ini

Jemaah haji
Sumber :

VIVAnews - Politikus Partai Hanura, Erik Satrya Wardhana, mengakui dia pernah berangkat haji pada tahun 2012-2013. Pada saat itu dia mengeluarkan biaya US$19,000 ke Biro Perjalanan Haji Al-Amin.

ErikĀ  menuturkan, pada saat itu dia disarankan memilih Biro Perjalanan Haji Al-Amin oleh mantan staf khusus Menteri Agama, Ermalena Muslim Hasbullah.

"Bu Ermalena, dan memang saya mau menggunakan Al-Amin karena ini ibadah, saya ingin yang terbaik, yang saya tahu terbaik itu Al-Amin dan Maktour," ujar Erik, di Gedung KPK, Jumat 25 Juli 2014. Dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Akibat Serangan Air Keras

Selain itu, Erik juga mengakui bahwa alasan lain untuk menggunakan Al-Amin adalah karena faktor kedekatan dengan pemiliknya yakni Melani Leimina Suharli. Melani diketahui merupakan Wakil Ketua MPR. "Prefer Al-Amin karena yang punya Wakil Ketua MPR, kolega juga," ujar dia.

Anggota Komisi VI DPR itu mengaku keberangkatannya naik haji tidak direncanakan, dan dia ragu apakah masih bisa berangkat atau tidak, mengingat waktunya yang mendadak. Ketika itulah, dia kemudian diarahkan oleh Ermalina untuk menggunakan jasa Al-Amin.

Erik sendiri menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui keberangkatannya itu satu rombongan dengan Suryadharma Ali. Dia mengaku baru menyadari hal tersebut ketika tiba di Jeddah, dan diarahkan oleh Ermalena untuk keluar di terminal VIP bersama rombongan Suryadharma.

Saat di pesawat, dia mengaku memang didalamnya terdapat juga Suryadharma Ali dan sejumlah koleganya di DPR. Namun dia enggan menyebutkan siapa saja.

Kuota Jemaah

Golkar Harus Cari Habibie Baru bila Ingin Menang Absolut pada Pemilu 2029, Menurut Pengamat

Ketika disinggung apakah keberangkatannya itu menggunakan kuota jemaah haji, Erik mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya enggak tahu, tapi kan begini, kita kan tahu lah ya tiap tahun ada haji-haji plus, ONH (Ongkos Naik Haji) plus itu yang bisa berangkat tiba-tiba, dan kita juga semua tahu banyak pejabat negara yang bisa berangkat juga tanpa harus antrian. Saya menganggap ada fasilitas khusus yang tidak mengganggu kuota," papar Erik.

Sebelumnya, sejumlah saksi yang ikut dalam rombongan haji Suryadharma Ali telah mengakui memakai jasa Biro Perjalanan Haji, Al-Amin. Diantaranya, Ketua DPW PPP Banten, Mardiono serta Anggota Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz.

Diketahui, KPK telah resmi menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya pimpinan KPK melakukan gelar perkara.

Suryadharma Ali diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP. (ren)

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024