Nasabah Antaboga Diminta Lapor Polisi

VIVAnews - Mabes Polri meminta nasabah Bank Century yang menjadi korban PT Antaboga Deltasekuritas melapor ke polisi terkait dananya yang belum dibayar karena tidak masuk dalam program penjaminan. Pelaporan ini untuk memudahkan pengadilan membayar dana-dana tersebut.

"Nasabah Antaboga yang tidak dijamin atau diganti asetnya, harta yang terkait dengan Antaboga akan dikirim ke pengadilan. Setelah itu terserah pengadilan," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di kantornya, Senin 27 April 2009.

Menurut Susno, kebanyakan nasabah yang dananya tidak dijamin belum melapor kepada polisi. "Karenanya kami harap nasabah Antaboga lapor," kata dia.

Polisi, lanjut Susno, menemukan harta berupa rumah, apartemen dan uang di rekening pemegang saham Century dan Antaboga, Robert Tantular. "Kalau nggak lapor, mau diserahin ke siapa," kata dia.

Sejak seminggu lalu, nasabah Bank Century yang dananya belum dibayarkan menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan melumpuhkan kantor-kantor cabang bank supaya bank mencairkan dana mereka. Namun sejauh ini, baru nasabah di Surabaya saja yang berhasil melumpuhkan kantor cabang bank.

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi
Indonesian Vice President Maruf Amin

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Timnas Indonesia U-23 Raih Tiket Olimpiade Paris 2024. Indonesia masih punya kesempatan playoff melawan Timnas Guinea.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024