Mantan Anak Buah Nazar Kembali Sebut Ibas Terima Duit

Yulianis Bersaksi di Sidang Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, kembali disebut menerima sejumlah uang dari mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, dalam persidangan untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 14 Agustus 2014.

Mantan anak buah Nazaruddin itu mengatakan bahwa bosnya memberi uang kepada Ibas serta Andi Mallarangeng, masing-masing US$200 ribu. "Sebelum kongres, Nazaruddin juga ngasih (uang) ke Andi, terus kasih juga ke Ibas," kata dia.

Yulianis menambahkan, dia mengaku bingung Nazaruddin turut memberikan pada Andi. Padahal, Andi merupakan salah satu saingan Anas Urbaningrum saat maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.

Menurut Yulianis, dia hanya diminta oleh Nazar untuk mencatat mengenai pengeluaran uang itu. "Saya bingung Pak Nazar condongnya ke siapa. Andi atau Anas, karena semuanya dikasih," papar dia.

Sebelumnya, Yulianis juga pernah mengungkapkan adanya aliran dana Grup Permai ke Sekjen Partai Demokrat, Eddie Baskoro Yudhoyono saat kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung.

Hal tersebut disampaikan Yulianis di persidangan kasus korupsi pengadaan laboratorium Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 14 Maret 2013. "Benar, uang US$200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis.

Sayangnya, Yulianis tidak menjelaskan lebih lanjut maksud pemberian uang kepada Ibas. Apakah uang tersebut masuk ke dalam uang pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010.
Eks Sekjen Kementerian Pertanian Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron pada 2 Mei

"Yang pasti Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," ujarnya. Menurutnya semua catatan dan data komputer keuangan Grup Permai sudah disita KPK.
Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati

Sementara Ibas sudah membantah telah menerima aliran dana dari perusahaan Nazaruddin.
Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin, Kombes Julianto Diperiksa Propam

"Tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya yakin 1.000 persen, kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut dalam kasus belakangan ini," kata Ibas. (ren)
Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Hakim Tunda Sidang Kasus Korupsi Kementan Gegara SYL Diare

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menunda sidang kasus pemerasan hingga gratifikasi di Kementan yang melibatkan SYL.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024