VIVAnews - Hari ini batas akhir semua pihak yang bersengketa untuk menyerahkan kesimpulan dan melengkapi alat bukti sesuai catatan yang disampaikan Mahkamah Konstitusi. Tim hukum Prabowo-Hatta sudah menyiapkan ribuan lembar apa yang diminta MK.
"Kita sudah menyusun kesimpulan persidangan yang diminta MK sebanyak 7.000 halaman. Itu kesimpulan dan lampiran. Kita serahkan hari ini," kata anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Heru Widodo, di gedung MK, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2014.
Ia menjelaskan kesimpulan yang diserahkan berupa rangkum dari uraian fakta hukum yang terungkap persidangan. Kemudian dihubungkan dengan dalil dan keterangan saksi yang sesuai.