Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pemerintah menargetkan penurunan angka kekurangan ketersediaan
(backlog)
perumahan menjadi 11,5 juta unit rumah pada 2015, dari 15 juta unit pada tahun ini.
Selain itu, rumah tangga yang menempati rumah tak layak huni ditargetkan berkurang menjadi 3,26 juta rumah tangga.
Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, ketika menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR terhadap RUU RAPBN 2014 di Gedung DPR, Kamis 21 Agustus 2014 mengungkapkan, guna mendukung rencana itu, anggaran Kementerian Perumahan Rakyat dioptimalisasikan menjadi Rp4,6 triliun tahun depan.
"Dalam rangka penataan perumahan dan kawasan permukiman, sasaran umum yang ingin dicapai adalah meningkatkan layanan perumahan bagi seluruh penduduk terutama masyarakat berpenghasilan rendah," ungkapnya.
Secara spesifik, sasaran yang ingin dicapai pada 2015, Chatib memaparkan, antara lain, meningkatkan fasilitas penyediaan hunian layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 20.000 unit, dan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk MBR sebanyak 120 twin blok.
Sementara itu, Chatib melanjutkan, program pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi pembangunan rumah layak huni melalui pasar formal maupun swadaya masyarakat, pembangunan rumah susun baik sewa maupun milik, dan pembangunan rumah khusus serta pasca bencana.
"Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk melaksanakan program perumahan dan kawasan permukiman yang telah ditetapkan," ujarnya. (art)
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Chatib melanjutkan, program pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, meliputi pembangunan rumah layak huni melalui pasar formal maupun swadaya masyarakat, pembangunan rumah susun baik sewa maupun milik, dan pembangunan rumah khusus serta pasca bencana.