Hati-hati Kecanduan Makanan Sehat!

VIVAnews - Anda tergila-gila dengan makanan ala vegetarian, air mineral dan minuman bebas kafein? Atau, Anda hanya mau menyantap hidangan dari bahan-bahan organik agar aman dari pestisida dan cemaran bahan kimia berbahaya lainnya?

Jika jawabannya ‘ya’, berarti Anda masuk dalam kelompok Orthorexia nervosa yaitu sebutan untuk mereka yang menganut pola makan yang terlalu sehat. Sebaiknya, Anda berhati-hati. Sebab, pola makan ‘terlalu sehat’ ternyata juga bisa membahayakan tubuh.

Steven Bratman, penulis buku Health Food Junkies: Overcoming The Obsession With Healthful Eating, gejala Orthorexia nervosa diawali dengan hasrat menggebu untuk memperbaiki kesehatan tubuh secara general.

Selanjutnya, makanan sehat berubah menjadi suatu obsesi dan si penderita mulai menghindari ajang sosialisasi yang memungkinkannya menemukan makanan-makanan ‘haram’ seperti cokelat, es krim, kue dan makanan siap saji.

Lama-kelamaan, penderita kelainan ini mulai memilih-milih jenis makanan. Bahkan, jika mereka terpaksa mengonsumsi makanan yang masuk dalam daftar makanan ‘haram’, mereka akan merasa sangat bersalah dan depresi. Ini artinya, mereka mulai mengalami kelainan pola makan (eating disorder).

Jika bertambah parah, orang yang menderita Orthorexia nervosa bisa menjelma menjadi penderita Anorexia nervosa, yaitu lenyapnya nafsu makan yang disebabkan oleh emotional stress (rasa takut, khawatir dan kecemasan yang berlebihan).

Jadi, bila ingin memiliki tubuh yang sehat, hal yang perlu diingat adalah menjaga keseimbangan nutrisi makanan yang masuk ke dalam tubuh dan berolahraga untuk kebugaran tubuh. Anda tidak perlu menghapus segala jenis makanan berlemak.

Yang perlu Anda lakukan hanyalah menyeimbangkannya dengan mengonsumsi sayur dan buah, minum air putih yang cukup serta rajin membakar lemak dengan berolahraga.

Siap Maju di Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki Lakukan Ini Untuk Dongkrak Elektabilitas
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Dirinya Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena yang bersangkutan tidak hadir.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024