BEI: Suspensi Paramitra Akibat Repo

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masalah utama penghentian sementara perdagangan (suspensi) PT Paramitra Alfa Sekuritas disebabkan adanya gadai saham (repurchase agreement/repo). Otoritas bursa menilai, perusahaan sekuritas tersebut lalai dalam perjanjian repo.

"Masalah utamanya (suspensi) repo yang masih belum beres," kata Direktur Utama BEI Erry Firmansyah di gedung bursa efek, Jakarta, Rabu 29 April 2009.

Erry menambahkan, divisi pencatatan BEI sudah bertemu manajemen Paramitra pada pekan lalu. Pada pertemuan tersebut, Paramitra menjelaskan mengenai reponya dan akan memberi dokumen pendukung kepada otoritas bursa. "Secepatnya Paramitra harus serahkan dokumen yang diminta," tuturnya.  

Kendati demikian, Erry mengungkapkan, dirinya tidak turut serta dalam pertemuan dengan Paramitra. Pasalnya, saat pertemuan Erry sedang berada di Manila. "Detail reponya saya tidak tahu," ujar dia.

Erry menambahkan, repo otomatis akan mengganggu perhitungan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) perseroan. Otoritas bursa akan memeriksa laporan MKBD perseroan secara lebih intensif.

Berdasarkan situs BEI, nilai MKBD hari terakhir tercatat mencapai Rp. 26,7 miliar.  Sebelumnya, otoritas bursa mensuspensi Paramitra karena alasan MKBD yang tidak memenuhi syarat Rp 25 miliar.

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan

Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas

Mantan pejabat Kementerian Pertanian mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut memberikan kado undangan nikahan yang mewah berupa bros hingga cicin emas.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024