Sumber :
- istockphoto
VIVAnews
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil W, 38, korban kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau Annas Maamun.
"Saat ini kami masih mendalami kasus itu. Namun kami akan segera panggil dan meminta keterangan pelapor (korban) dan keterangan para saksi," ujar
Kepala Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Agung Yudha, Jakarta, Senin, 1 September 2014.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 797/VIII/2014/Bareskrim, kepada penyidik, W mengatakan ia menerima perlakuan tak senonoh Annas pada hari Jumat 30 Mei 2014. Saat itu, ia menghadap Annas jelang salat Jumat dan membahas administrasi dari kegiatan di Pemprov Riau yang telah disetujui Gubernur.
Orangtua W, Soemardi mengatakan dalam perjalanannya, W diminta ke rumah pribadinya di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Di sanalah persistiwa itu terjadi.
Baca Juga :
Indonesia Kembali Masuk White List, BKI Dapat Pengakuan Internasional untuk Keselamatan Kapal
Dua Warga Dilaporkan Hilang akibat Longsor di Padang
Longsor melanda Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa sore. Dua orang warga dilaporkan tertimbun tanah longsor dan masih dalam pencarian tim gabungan.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :